Ada Bau Tersangka Baru Pembobolan BNI Ambon – Tersangka kasus pembobolan BNI 46 kembali bertambah. Kali ini giliran Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Mardika, Callu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan Callu sebagai tersangka, setelah sebelumnya penyidik sudah menetapkan tiga Tersangka masing-masing KCP Tual dan Unpatti Christian Rumahlewang, KCP Masohi Marice Muskitta dan KCP Dobo Y Maitimu.
Total tersangka dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 58,9 milyar ini menjadi enam orang.
Pasalnya tersangka awal yang ditetapkan penyidik adalah Faradiba Yusuf selaku aktor utama dan Soraya Pellu.