IB Kembali ke Lapas Ambon, Ditjenpas Apresiasi Sinergi Aparat dan Warga

Ambon, Salawaku — Pelarian Imanuel Birahy (IB), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), akhirnya berakhir setelah berhasil diamankan aparat pada Kamis (27/8/2026).

Keberhasilan tersebut mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku. Perwakilan Ditjenpas Maluku, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Novriadi, menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian, petugas pemasyarakatan, TNI, serta masyarakat yang turut membantu proses pencarian.

Novriadi juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Ambon atas keresahan yang sempat muncul setelah warga binaan tersebut melarikan diri.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kota Ambon atas kejadian ini. Kami memahami keamanan dan rasa nyaman masyarakat merupakan hal yang sangat penting,” kata Novriadi dalam konferensi pers, Kamis (27/8/2026).

Menurutnya, keberhasilan mengamankan IB tidak terlepas dari koordinasi dan kerja sama lintas unsur. Informasi dari masyarakat juga dinilai menjadi salah satu faktor penting yang membantu aparat mengetahui keberadaan warga binaan tersebut.

Apresiasi khusus diberikan kepada Hapsa Rahawarin yang disebut memberikan informasi penting terkait keberadaan IB.

“Peran masyarakat seperti ini sangat membantu aparat dalam menjalankan tugas dan menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pulau Ambon dan Pulau Lease Kombes Pol. Andrias Susanto Nugroho mengapresiasi personel yang terlibat dalam proses pencarian hingga penangkapan IB.

Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama antara kepolisian, jajaran pemasyarakatan, Babinsa dan masyarakat.

“Kami mengapresiasi seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab hingga warga binaan yang masuk DPO berhasil diamankan,” ujar Andrias.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Mari bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Ambon. Setiap informasi berkaitan dengan keamanan hendaknya disampaikan melalui jalur yang tepat agar dapat segera ditindaklanjuti,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Lapas Kelas IIA Ambon, Sumarwoto Hendra Budiman, kembali menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian IB hingga berhasil diamankan.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat Kota Ambon atas keresahan yang sempat timbul. Kami juga berterima kasih kepada kepolisian, TNI, petugas pemasyarakatan dan masyarakat yang telah membantu,” ujar Sumarwoto.

Sumarwoto menegaskan, kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi internal untuk memperkuat sistem pengamanan Lapas Ambon.

Evaluasi akan mencakup kesiapsiagaan petugas, sistem pengawasan, sarana dan prasarana keamanan, prosedur pengawalan serta pengawasan terhadap warga binaan.

“Kami tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Karena itu, evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh untuk memperkuat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan petugas,” tegasnya.

Ditjenpas Maluku memastikan evaluasi tidak hanya dilakukan di tingkat Lapas Ambon, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem pengamanan pemasyarakatan di Maluku.

Novriadi menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi momentum pembenahan agar penyelenggaraan pemasyarakatan ke depan semakin profesional dan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat.

“Ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan pembenahan dan memperkuat sistem pengamanan agar ke depan pelaksanaan tugas pemasyarakatan semakin profesional dan bertanggung jawab,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *