Olahraga dan Bakti Sosial Warnai Semarak HUT RI ke-81, Kanwil Ditjenpas Maluku Siapkan Remisi bagi 922 Warga Binaan dan 5 Anak Binaan

Ambon, Salawaku– Beragam kegiatan olahraga, bakti sosial hingga pemberian remisi mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku. Seluruh rangkaian kegiatan digelar sebagai bentuk penguatan kebersamaan, kepedulian sosial, sekaligus pembinaan bagi warga binaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Maluku.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, mengatakan pembukaan Pekan Olahraga dipusatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon dan dihadiri Anggota Komisi XIII DPR RI, Saadiah Uluputty.

“Ini menjadi kebanggaan bagi kami karena pembukaan pekan olahraga dihadiri langsung oleh Ibu Saadiah Uluputty sebagai mitra Komisi XIII DPR RI. Tentunya kami ingin memberikan yang terbaik dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI,” kata Ricky.

Ia menjelaskan, peringatan HUT RI tahun ini tidak hanya diisi dengan pertandingan olahraga, tetapi juga berbagai kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat.

“Kami menggelar donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, kegiatan berbagi dengan sesama, kemudian akan ditutup dengan pemberian remisi pada 17 Agustus yang dipusatkan di Lapas Kelas IIA Ambon,” ujarnya.

Berbagai cabang olahraga dipertandingkan, mulai dari futsal, tenis meja, bola voli hingga permainan tradisional khas Maluku. Menurut Ricky, lomba tradisional sengaja dihadirkan sebagai upaya melestarikan budaya daerah sekaligus mempererat kebersamaan antarpegawai pemasyarakatan.

Rangkaian kegiatan serupa juga dilaksanakan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Maluku sehingga semarak HUT Kemerdekaan RI dapat dirasakan secara merata.

Selain itu, Kanwil Ditjenpas Maluku juga mengusulkan 922 warga binaan untuk memperoleh remisi umum HUT RI ke-81. Dari jumlah tersebut, sembilan orang akan langsung bebas, terdiri atas delapan narapidana dan satu anak binaan yang telah memenuhi persyaratan.

Saat ini, jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di bawah Kanwil Ditjenpas Maluku tercatat sebanyak 927 orang, terdiri dari 722 narapidana, 200 tahanan, dan lima anak binaan.

“Remisi merupakan bentuk penghargaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku, aktif mengikuti pembinaan, dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana,” kata Ricky.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan HUT RI tidak hanya menjadi ajang perayaan, tetapi juga memperkuat semangat sportivitas, kepedulian sosial, serta meningkatkan kualitas pembinaan menuju reintegrasi sosial warga binaan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *