NADI JKN Diluncurkan, Peserta Kini Bisa Menabung Bertahap untuk Bayar Iuran
Jakarta, Salawaku– BPJS Kesehatan resmi meluncurkan Program NADI JKN (Menabung Demi Iuran JKN) sebagai solusi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya pekerja bukan penerima upah (PBPU), yang kerap mengalami kesulitan membayar iuran secara penuh saat jatuh tempo. Program ini memungkinkan peserta menyisihkan dana sedikit demi sedikit hingga mencukupi untuk pembayaran iuran.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengatakan program tersebut merupakan strategi untuk menjaga keaktifan kepesertaan JKN sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh perlindungan kesehatan secara berkelanjutan.
Hingga 30 Juni 2026, cakupan kepesertaan JKN telah mencapai 98,60 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tingkat keaktifan peserta baru berada di angka 80,25 persen, sehingga masih banyak peserta yang statusnya tidak aktif akibat keterlambatan maupun ketidakmampuan membayar iuran tepat waktu.
Melalui NADI JKN, peserta dapat menabung secara bertahap sesuai kemampuan melalui mitra yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Program ini hadir dalam dua skema, yakni digital-kolektif melalui aplikasi digital dan komunitas, serta konvensional-perorangan melalui koperasi, BUMDes, maupun lembaga masyarakat. Setelah dana terkumpul sesuai kebutuhan, iuran JKN akan dibayarkan secara otomatis melalui sistem yang telah terintegrasi.
Pada tahap awal, BPJS Kesehatan menggandeng PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk untuk menjangkau para mitra pengemudi ojek online. Sementara untuk skema konvensional, uji coba dilakukan di lima kantor cabang, yakni Jakarta Selatan, Pangkalpinang, Boyolali, Banyuwangi, dan Parepare dengan melibatkan koperasi, BUMDes, serta lembaga masyarakat sebagai mitra.
Program ini juga mendapat dukungan dari Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, yang menilai NADI JKN sejalan dengan upaya meningkatkan perlindungan kesehatan masyarakat desa melalui kolaborasi bersama BUMDes dan koperasi. Dukungan serupa datang dari Raffi Ahmad yang mengajak generasi muda, pekerja informal, dan pelaku UMKM mulai menyisihkan penghasilan demi menjaga perlindungan kesehatan keluarga.
BPJS Kesehatan berharap NADI JKN dapat terus diperluas melalui kerja sama dengan berbagai platform digital maupun lembaga masyarakat sehingga semakin banyak peserta yang mampu mempertahankan status kepesertaan JKN tetap aktif tanpa terbebani pembayaran iuran secara sekaligus.

