Klasis Pulau Ambon Perkuat Kolaborasi Percepat Registrasi Perlindungan Sosial Digital
Ambon, Salawaku– Klasis Pulau Ambon bersama Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat kolaborasi dalam mempercepat registrasi perlindungan sosial berbasis digital bagi masyarakat. Program yang menyasar warga Kelurahan Kudamati dan Negeri Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, ini melibatkan Jemaat GPM Sumber Kasih sebagai mitra pelayanan untuk memastikan masyarakat memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan perlindungan sosial.
Ketua Klasis Pulau Ambon, Pdt. A. Beresaby, menyampaikan apresiasi kepada seluruh umat, pelayan gereja, dan 24 agen yang terlibat dalam pendampingan registrasi di 13 titik pelayanan. Menurutnya, keterlibatan gereja merupakan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat melalui kemitraan dengan pemerintah.
“Gereja terpanggil untuk hadir bersama pemerintah dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, kami mendukung program perlindungan sosial digital yang diyakini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan perlindungan sosial,” kata Beresaby.
Ia juga mengajak seluruh agen, majelis jemaat, pelayan, dan warga gereja di wilayah Klasis Pulau Ambon untuk berperan aktif menyukseskan program tersebut. Beresaby mengingatkan bahwa waktu registrasi terbatas sehingga dibutuhkan kerja sama seluruh pihak agar masyarakat dapat terlayani dengan baik.
Program digitalisasi perlindungan sosial merupakan upaya pemerintah mentransformasi pelayanan bantuan sosial dari sistem konvensional ke layanan berbasis teknologi. Melalui sistem ini, proses pendataan, verifikasi, registrasi, hingga penyaluran bantuan diharapkan berlangsung lebih cepat, akurat, transparan, dan akuntabel.
Selain meningkatkan ketepatan sasaran penerima manfaat, digitalisasi juga memudahkan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Program ini diperuntukkan bagi keluarga miskin, kelompok rentan, lanjut usia, penyandang disabilitas, masyarakat berpenghasilan rendah, serta warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai data pemerintah.
Beresaby menambahkan, registrasi perlindungan sosial digital akan terus dilakukan secara bertahap melalui sinergi antara Pemerintah Kota Ambon dan Klasis Pulau Ambon. Dalam waktu dekat, kegiatan serupa akan digelar di Kantor Klasis Pulau Ambon dan Aula Gereja Rehoboth guna menjangkau lebih banyak masyarakat.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah, gereja, para agen, dan masyarakat dapat mempercepat implementasi digitalisasi perlindungan sosial sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan warga Kota Ambon.


