Reses di Sulut, Widya Pratiwi Kawal Implementasi KUHP-KUHAP dan Dorong Penguatan Penegakan Hukum

Sulut, Salawaku– Anggota DPR RI daerah pemilihan Maluku, Widya Pratiwi, melaksanakan kunjungan kerja reses Komisi III di Sulawesi Utara sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan hukum pidana di daerah.

Kegiatan tersebut terpantau melalui akun media sosial pribadinya, yang memperlihatkan aktivitas bersama sejumlah pihak terkait dalam memastikan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) berjalan optimal di tingkat daerah.

Widya menegaskan, kunjungan kerja ini merupakan bagian strategis dari tugas Komisi III DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap aparat penegak hukum dan sistem peradilan pidana.

“Kunjungan kerja ini menjadi bagian penting dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap implementasi KUHP dan KUHAP di daerah,” ujarnya.

Dalam agenda tersebut, ia juga menyampaikan apresiasi kepada aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan di Sulawesi Utara atas komitmen dalam menjaga kualitas penegakan hukum.

Sebagai anggota Komisi III, Widya menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga guna meningkatkan kualitas layanan hukum kepada masyarakat.

“Kami terus mendorong penguatan koordinasi, peningkatan kualitas penegakan hukum, serta optimalisasi perlindungan masyarakat agar sistem peradilan pidana lebih responsif, adaptif, dan akuntabel,” tegasnya.

Kunjungan kerja reses ini diharapkan mampu memperkuat pengawasan DPR RI terhadap implementasi regulasi hukum di daerah, sekaligus mendorong terwujudnya sistem peradilan pidana yang lebih efektif dan berkeadilan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *