Idul Fitri Penuh Berkah, 6 Anak Binaan LPKA Ambon Terima PMPK 2026

Ambon, Salawaku – Momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 H dimaknai penuh kebahagiaan oleh anak binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon. Sebanyak 6 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Idul Fitri Tahun 2026 dalam kegiatan yang berlangsung di Gedung Serbaguna LPKA Ambon.

Pemberian PMPK tersebut mengacu pada Surat Keputusan Pemberian Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Idul Fitri Tahun 2026 Nomor: PAS-499.PK.05.03 Tahun 2026. Selain itu, juga berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472.PK.05.03 Tahun 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 kepada narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) kepada anak binaan, serta Keputusan Menteri Nomor: PAS-468.PK.05.03 Tahun 2026 terkait pemberian remisi khusus bagi narapidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penyerahan PMPK dipimpin langsung oleh Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, beserta jajaran. Acara berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat, serta menjadi bagian dari komitmen pembinaan yang humanis dan berkeadilan.

Dari total 6 anak binaan yang menerima PMPK, satu di antaranya dengan inisial A langsung bebas setelah memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB), sehingga dapat merayakan Idul Fitri bersama keluarga di tengah masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, menyampaikan bahwa pemberian PMPK merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti program pembinaan dengan baik.

“Pemberian PMPK ini bukan hanya hak bagi anak binaan, tetapi juga bentuk apresiasi atas upaya mereka dalam memperbaiki diri. Kami berharap momentum Idul Fitri ini menjadi titik awal untuk terus menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu anak binaan penerima PMPK dengan inisial B mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan.

“Saya sangat bersyukur atas PMPK ini. Ini menjadi motivasi bagi saya untuk berubah dan tidak mengulangi kesalahan di masa lalu,” ungkapnya.

Melalui pemberian PMPK ini, LPKA Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pembinaan anak binaan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, mandiri, dan bertanggung jawab. Momentum Idul Fitri pun menjadi pengingat akan pentingnya pengampunan, harapan, dan kesempatan kedua bagi setiap individu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *