Ini Penjelasan Plt Karutan Ambon Soal Dugaan Kekerasan & Penistaan
Ambon, Salawaku– Dugaan insiden yang mencakup kekerasan, penistaan agama, serta kericuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II Ambon saat ini tengah dalam penanganan dan telah melalui sejumlah tahapan awal penyelesaian.
Dikatakan melalui tim dari Direktorat Pengamanan, Intelijen, serta Kepatuhan Internal telah melakukan pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak, baik pegawai maupun warga binaan, di lingkungan rutan maupun lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pelaksana Tugas (Plt) Karutan Ambon, Jefri A. Persulessy, menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu arahan lanjutan dari pusat terkait hasil pemeriksaan yang telah dilakukan.
“Sejauh ini kami masih menunggu arahan dari pusat. Apa pun hasil pemeriksaan tim akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, pihak rutan telah mengambil kebijakan sementara dengan memisahkan petugas yang namanya disebut dalam laporan guna menghindari interaksi langsung selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain itu, upaya mediasi juga telah dilakukan antara pihak terkait dengan keluarga warga binaan untuk menjaga situasi tetap kondusif. Keluarga narapidana disebut telah menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi, baik di rutan maupun lapas.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berjalan dan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta solusi terbaik bagi semua pihak.


