Bapas Ambon Perkuat Reintegrasi Sosial, Klien PB Dibekali Mental dan Karakter
Ambon, Salawaku– Balai Pemasyarakatan Kelas II Ambon terus menunjukkan komitmennya dalam mendampingi klien yang memperoleh Pembebasan Bersyarat (PB). Melalui program pembimbingan dan pembekalan kepribadian, para klien dipersiapkan untuk kembali ke tengah masyarakat secara mandiri, produktif, dan bertanggung jawab.
Program pembekalan difokuskan pada penguatan mental dan spiritual, peningkatan kesadaran hukum, pembinaan sikap dan perilaku, hingga motivasi membangun kembali rasa percaya diri. Tak hanya itu, klien juga diarahkan untuk menyusun rencana masa depan agar terhindar dari pengulangan tindak pidana serta mampu berperan aktif di lingkungan sosialnya.
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Pertama, Yeseska Tuapetel, menjelaskan bahwa proses pendampingan tidak sekadar memenuhi kewajiban lapor selama masa PB. Lebih dari itu, pembimbingan menyentuh perubahan pola pikir dan pembentukan karakter.
“Kami tidak hanya memastikan klien menjalankan kewajiban selama masa PB, tetapi juga membekali mereka dengan nilai-nilai positif agar mampu beradaptasi kembali di masyarakat. Perubahan yang utama adalah dari dalam diri, bagaimana mereka memiliki komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Menurut Yeseska, pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan humanis, sehingga klien merasa didukung dan dihargai dalam proses reintegrasi sosial. Komunikasi yang terbuka menjadi kunci agar klien lebih nyaman menyampaikan kendala yang dihadapi, sehingga pembimbing dapat memberikan solusi dan arahan yang tepat.
Sementara itu, Kepala Bapas Ambon, Ellen Margareth Risakotta, menegaskan bahwa pembimbingan klien PB merupakan bagian penting dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial.
“PB bukanlah akhir dari proses pembinaan, melainkan tahapan penting untuk menguji kesiapan klien kembali ke masyarakat. Peran Bapas adalah memastikan mereka tetap berada pada jalur yang benar dan mampu berkontribusi secara positif,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung proses reintegrasi dengan memberikan kesempatan yang adil kepada para klien. Dengan dukungan dan penerimaan yang baik, para klien diharapkan mampu membuktikan perubahan diri serta menjadi bagian yang produktif di lingkungan masing-masing.
Melalui pembimbingan berkelanjutan, Bapas Ambon optimistis klien Pembebasan Bersyarat dapat menjalani kehidupan yang lebih baik serta memberikan kontribusi positif bagi keluarga dan masyarakat.


