Jasa Raharja Tegaskan Korban Kecelakaan Akibat Alkohol dan Balap Liar Tidak Dijamin

Ambon, Salawaku—Kepala PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku, Erwin Setia Negara, menegaskan bahwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat perilaku berisiko seperti mengemudi di bawah pengaruh alkohol dan balap liar menjadi perhatian serius, karena tidak semua korban dalam kondisi tersebut dapat dijamin santunannya.

Dijelaskan, pengendara yang mengalami kecelakaan akibat pengaruh alkohol atau balap liar dan menjadi korban atas perbuatannya sendiri, tidak dijamin oleh Jasa Raharja.
Namun, apabila pengendara tersebut menyebabkan kecelakaan dan menimbulkan korban di luar kendaraannya, maka korban yang ditabrak tetap dijamin santunannya.
“Ini yang sering disayangkan. Pengendara dalam kondisi mabuk memang tidak dijamin, tapi ketika dia menabrak orang lain, maka korban yang ditabrak itu otomatis dijamin,” jelasnya
Ia mencontohkan kasus kecelakaan yang merenggut nyawa anak-anak, yang seharusnya memiliki masa depan panjang dan berpotensi menjadi aset bangsa. Menurutnya, kejadian seperti ini menjadi pengingat pentingnya pencegahan sejak dini.
“Bayangkan jika korban adalah anak kecil yang suatu saat bisa menjadi pemimpin di masa depan. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegasnya.
Jasa Raharja menilai upaya pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat, melainkan perlu peran aktif keluarga dan lingkungan terdekat. Pengawasan terhadap anak, saudara, hingga anggota keluarga lainnya dinilai sangat penting untuk menekan perilaku berisiko di jalan raya.
Lebih lanjut ditegaskan, balap liar dan kecelakaan akibat pengaruh alkohol secara tegas tidak termasuk dalam jaminan asuransi Jasa Raharja, sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Undang-Undang tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan Lalu Lintas Jalan.
“Pasal 13 sudah sangat jelas, ada kondisi-kondisi kecelakaan yang tidak dijamin, termasuk akibat balap liar dan pengendara di bawah pengaruh alkohol,” ujarnya.
Melalui edukasi berkelanjutan dan keterlibatan semua pihak, Jasa Raharja berharap budaya keselamatan berlalu lintas dapat semakin kuat, sehingga korban kecelakaan, khususnya yang disebabkan perilaku berisiko, dapat ditekan secara signifikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *