Santunan Jasa Raharja Maluku Capai Rp 8,4 Miliar, Fatalitas Kecelakaan Turun hingga 5 Persen

Ambon, Salawaku – Kinerja PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Maluku menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2025.

Hingga Desember 2025, total penyerahan santunan kecelakaan lalu lintas tercatat mencapai Rp8,4 miliar, meningkat 9,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, angka fatalitas kecelakaan justru mengalami penurunan signifikan.

Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Maluku, M. Erwin Setia Negara, mengungkapkan bahwa penurunan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas berada pada kisaran 4–5 persen, menandakan keberhasilan upaya edukasi dan pencegahan yang dilakukan bersama para pemangku kepentingan.

“Dari sisi fatalitas, alhamdulillah terjadi penurunan. Ini menunjukkan bahwa program edukasi keselamatan berlalu lintas yang kami jalankan bersama stakeholder cukup berhasil,” ujar Erwin.

Meski demikian, Erwin menjelaskan bahwa terdapat peningkatan pada kelompok santunan korban luka-luka hingga 30 persen.

Hal ini disebabkan meningkatnya jumlah korban selamat yang membutuhkan perawatan medis, seiring berhasilnya upaya menekan angka kematian akibat kecelakaan.

“Ketika fatalitas bisa ditekan, otomatis biaya perawatan meningkat karena korban masih hidup dan membutuhkan penanganan medis. Ini justru menjadi indikator positif,” jelasnya.

Keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi Jasa Raharja bersama unsur Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah. Koordinasi rutin dinilai efektif dalam meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.

Tak hanya dari sisi pencegahan, Jasa Raharja Maluku juga mencatat capaian membanggakan dalam kecepatan layanan santunan. Jika target manajemen perusahaan untuk santunan korban meninggal dunia adalah dua hari, Jasa Raharja Maluku mampu menyalurkan santunan kepada ahli waris dalam waktu rata-rata 1 hari 11 jam.

“Ini berkat sinergi yang sangat baik dengan kepolisian dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan kejadian kecelakaan secara cepat,” kata Erwin.

Memasuki tahun 2026, Jasa Raharja Maluku menetapkan sejumlah prioritas utama, di antaranya peningkatan keselamatan transportasi, percepatan layanan santunan, serta penurunan fatalitas kecelakaan. Selain itu, pihaknya juga fokus meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan pajak kendaraan bermotor.

Untuk mendukung hal tersebut, Jasa Raharja akan mengoptimalkan digitalisasi layanan Samsat, termasuk pemanfaatan E-Samsat dan aplikasi digital agar masyarakat dapat melakukan pembayaran tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

“Dengan digitalisasi, masyarakat bisa membayar dari mana saja, kapan saja, bahkan di luar Maluku dan di luar jam layanan. Ini memudahkan dan mengurangi antrean,” ungkapnya.

Erwin juga menekankan bahwa kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan dan sumbangan wajib memiliki dampak besar bagi pembangunan daerah. Terlebih dengan kebijakan opsen pajak, pemerintah kabupaten/kota kini memperoleh porsi pendapatan yang lebih besar untuk mendukung pembangunan.

“Kalau masyarakat patuh, daerah bisa mandiri. Kita tidak perlu lagi terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembayaran sumbangan wajib sejatinya merupakan bentuk pengalihan risiko kepada Jasa Raharja. Saat terjadi kecelakaan, korban akan mendapatkan jaminan santunan tanpa beban tambahan.

“Dana itu akan kembali ke masyarakat dalam bentuk santunan. Risiko sudah kami tanggung,” jelas Erwin.

Berdasarkan data wilayah, klaim santunan tertinggi masih didominasi Kota Ambon, seiring tingginya mobilitas masyarakat. Namun peningkatan kasus juga tercatat di sejumlah daerah lain seperti Bula, Masohi, dan Saparua, yang menjadi perhatian khusus dalam upaya pencegahan ke depan.

Dengan kolaborasi lintas sektor dan dukungan masyarakat, Jasa Raharja Maluku optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan, keselamatan transportasi, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah di tahun 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *