Imigrasi Ambon Dorong Pelayanan Proaktif dan Pengawasan Ketat Orang Asing di 2026

Ambon, Salawaku– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon terus memperkuat kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian dengan orientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Eben Rifqi Taufan, kepada wartawan, Senin (26/1/2026).

Eben menjelaskan, pelayanan keimigrasian saat ini tidak lagi sekadar administrasi, tetapi diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Salah satu indikatornya adalah capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) imigrasi yang telah menembus angka Rp10 triliun, sebuah pencapaian yang dinilai sangat luar biasa.

“Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Eben, peningkatan pelayanan juga diwujudkan melalui pendekatan proaktif. Imigrasi tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga mendatangi masyarakat secara langsung. Langkah ini sekaligus menjadi sarana untuk mendekatkan institusi imigrasi dengan publik.

Dari sisi pengawasan, Kantor Imigrasi Ambon telah melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan dan penindakan keimigrasian yang dinilai berjalan dengan baik. Koordinasi lintas sektor pun terus diperkuat melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

“Kami ingin memastikan bahwa Indonesia, khususnya Ambon dan Maluku, hanya didatangi oleh orang-orang asing yang benar-benar membawa manfaat, bukan sebaliknya,” tegasnya.

Seiring perkembangan teknologi, Imigrasi juga menghadirkan inovasi digital melalui aplikasi LDK, yang dapat digunakan oleh instansi terkait sebagai pengguna data keimigrasian. Aplikasi ini dapat diakses dengan mudah setelah melakukan pendaftaran ke kantor pusat.

Sementara itu, layanan paspor kini sepenuhnya berbasis online dan berjalan optimal. Masyarakat dapat dengan mudah menentukan sendiri waktu, jam, dan lokasi pengurusan paspor sesuai kebutuhan.

“Semua sudah terakomodir secara digital dan semakin memudahkan masyarakat,” tambah Eben.

Memasuki tahun 2026, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon memastikan pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan dilakukan lebih gencar. Pihaknya menegaskan komitmen untuk mencegah kehadiran orang asing yang berpotensi menimbulkan masalah.

“Kami ingin orang asing yang berada di Ambon dan Maluku adalah mereka yang benar-benar memberi kontribusi positif,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *