Sidak Kamar Hunian, Lapas Dobo Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Dobo – Salawaku, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengamankan sejumlah barang terlarang saat penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (24).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program aksi strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta pencegahan tindak penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Lapas Dobo, Abdul G. Laitupa, bersama petugas pengamanan dan CPNS. Sasaran sidak kali ini adalah kamar hunian Elang II. Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mengikuti apel tim penggeledahan sebagai bentuk kesiapan dan penegasan prosedur.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari penggeledahan badan warga binaan, pemeriksaan barang bawaan, hingga penyisiran area tempat tidur, kamar mandi, dan toilet. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang.
Laitupa mengungkapkan, barang yang disita antara lain dua unit telepon genggam, satu perangkat pengisi daya, dua perangkat pendengar, gunting, pisau kater, korek api, gelas kaca, serta botol parfum berbahan kaca.
“Barang-barang terlarang tersebut kami amankan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Laitupa menegaskan bahwa seluruh barang sitaan akan didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan. Selain itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna menindak pelanggaran kepemilikan barang terlarang oleh warga binaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di akhir kegiatan, Kasubsi Kamtib mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan ketelitian dalam pemeriksaan orang dan barang yang keluar-masuk Lapas, serta memperketat pengawasan di area beranggang yang rawan menjadi jalur masuknya barang terlarang. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama dan komunikasi antarpetugas sebagai kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Dobo.Sidak Kamar Hunian, Lapas Dobo Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Dobo – INFO_PAS
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan mengamankan sejumlah barang terlarang saat penggeledahan kamar hunian warga binaan, Sabtu (24).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program aksi strategis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba serta pencegahan tindak penipuan dengan berbagai modus di dalam Lapas dan Rutan.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) Lapas Dobo, Abdul G. Laitupa, bersama petugas pengamanan dan CPNS. Sasaran sidak kali ini adalah kamar hunian Elang II. Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mengikuti apel tim penggeledahan sebagai bentuk kesiapan dan penegasan prosedur.
Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari penggeledahan badan warga binaan, pemeriksaan barang bawaan, hingga penyisiran area tempat tidur, kamar mandi, dan toilet. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang.
Laitupa mengungkapkan, barang yang disita antara lain dua unit telepon genggam, satu perangkat pengisi daya, dua perangkat pendengar, gunting, pisau kater, korek api, gelas kaca, serta botol parfum berbahan kaca.
“Barang-barang terlarang tersebut kami amankan sebagai langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas,” jelasnya.
Lebih lanjut, Laitupa menegaskan bahwa seluruh barang sitaan akan didata dan dimusnahkan sesuai ketentuan. Selain itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam guna menindak pelanggaran kepemilikan barang terlarang oleh warga binaan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Di akhir kegiatan, Kasubsi Kamtib mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan ketelitian dalam pemeriksaan orang dan barang yang keluar-masuk Lapas, serta memperketat pengawasan di area beranggang yang rawan menjadi jalur masuknya barang terlarang. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat kerja sama dan komunikasi antarpetugas sebagai kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Dobo.


