Jemaat GPM Toisapu Klasis Pulau Ambon Timur Gelar Sidang Ke-41
Ambon, Salawaku– Jemaat GPM Toisapu, Minggu (18/1/2026) menggelar persidangan jemaat ke-41.
Sidang jemaat digelar dibawah sorotan tema “Anugerah Allah Melengkapi, Meneguhkan Gereja Menuju satu Abad GPM”
Pembukaan sidang diawali dengan ibadah bersama di Gedung Gereja Damai Sejahtera, Toisapu dipimpin oleh Pendeta Ibu Vonni Sinay.
Ketua Majelis Jemaat GPM Toisapu, Pendeta Ibu Y Siahaya dalam pidato pembukaan sidang jemaat menyampaikan Sidang Jemaat Menumbuhkan panggilan gereja sebagai kerangka kehadiran di dunia untuk membawa damai, keadilan, dan kasih di tengah kehidupan bersama merupakan tugas dan panggilan iman kita. “Hari ini, kita kembali hadir dalam Sidang jemaat GPM Toisapu ke -41, sebagai ruang bersama untuk mengevaluasi berbagai program pelayanan dan pengelolaan keuangan tahun 2025, sekaligus menetapkan program pelayanan serta rencana penetapan anggaran ke depan,” Jelasnya.
Dikatakan, perjalanan pelayanan yang telah di tempuh bersama dalam upaya menumbuhkembangkan identitas jemaat, memperdayakan kompetensi gereja melalui berbagai potensi, kemampuan, dan karunia yang Tuhan anugerahkan, telah mengajarkan arti tanggung jawab bersama.
“Kita diajak untuk terus menumbuhkan semangat kebersamaan ini kedepan. Sekalipun kita menyadari bahwa di sepanjang perjalanan terdapat banyak pergumulan dan tantangan pelayanan yang tidak ringan, kita tetap percaya bahwa semua itu dapat kita jalani karena Tuhan senantiasa menyertai dan memberkati kehidupan kita. Kita memiliki pengharapan yang teguh bahwa Tuhan yang memulihkan akan terus menuntun hidup dan pelayanan kita memasuki tahun yang baru, tahun 2025,” Ungkapnya.
Menurutnya, sidang ke -41 tahun 2026 ini menegaskan bahwa gereja dipanggil dan diutus oleh Tuhan untuk memperjuangkan kehidupan, sambil terus menaruh pengharapan sepenuhnya kepada Allah sebagai sumber kehidupan itu sendiri.
Tema “Anugerah Allah Melengkapi, Meneguhkan Gereja Menuju satu Abad GPM” ini menjadi inspirasi untuk meneguhkan identitas gereja dalam menyongsong satu abad pelayanan Gereja Kristen Maluku, yang penuh dinamika dan liku-liku, namun senantiasa berada dalam tuntunan Tuhan.
Sementara itu, Ketua Panitia Persidangan Jemaat, Janny Parinussa dalam laporannya mengatakan, pelaksanaan Persidangan Jemaat GPM ke-41 didasarkan pada: Tata Gereja dan Peraturan GPM yang berlaku.
Keputusan Ketua Majelis Jemaat GPM ke-41 Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Persidangan Jemaat GPM ke-41 berdasarkan Keputusan Majelis Jemaat tanggal 23–24 Februari 2025 tentang penetapan panitia dan garis-garis besar pelaksanaan persidangan.
“Tujuan Pelaksanaan, Persidangan Jemaat GPM ke-41 bertujuan sebagai wadah untuk: Mengevaluasi program-program pelayanan jemaat dalam lingkup Jemaat GPM ke-41 pada tahun pelayanan sebelumnya. Menyusun dan menetapkan program-program pelayanan jemaat tahun 2026. Membahas serta menetapkan berbagai hal yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam persekutuan serta pelayanan jemaat,” Ungkap Ketua Parinussa.
Sementara itu, Pendeta Ibu Vonni Sinay dalam khotbah mengatakan pada hari ini, di Klasis Pulau Ambon Timur, terdapat empat jemaat yang melaksanakan Persidangan Jemaat, termasuk Jemaat GPM Tuisapu yang hari ini memasuki Persidangan Jemaat ke-41.
Olehnya itu Persidangan jemaat bukan sekadar agenda tahunan. Bukan hanya ruang laporan pelayanan dan keuangan.
Bukan semata-mata forum pengambilan keputusan.
“Apa yang kita putuskan dalam persidangan ini hendaknya menolong jemaat untuk membangun rumah tangga sebagai gereja kecil yang hidup, yang menjadi sumber kesaksian dan keselamatan bagi lingkungan sekitar.
Kiranya seluruh peserta persidangan dipimpin oleh Roh Kudus untuk menyadari bahwa masa depan jemaat sangat ditentukan oleh kekuatan iman keluarga hari ini,” Ungkapnya





