Polisi Bergerak Cepat Lidik Penikaman Warga oleh OTK

Ambon, Salawaku– Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, bergerak cepat melidik kasus tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) terhadap korban  Hawa Bahta (50) penjual petasan musiman.

Kejadian tindak pidana ini terjadi Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIT, bertempat di atas trotoar Depan Pagar PGSD Unpatty Jl. Dr Latumeten Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.

Menurut Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan, polresta sudah langsung merespon menangani kasusnya.

“Saat ini polisi sudah menangani kasus tersebut. Masyarakat agar  tidak terprofokasi dan percayakan kepada aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku,” Jelas kasi humas.

Kasi Humas menyampaikan, polsek Nusaniwe juga  telah merespons dan mendatangi korban dan membawa kerumah sakit.

Kasi humas menambahkan, sampai saat ini belum bisa mrmastikan latar belakang dan Motif Penikaman oleh OTK terhadap Korban hal tersebut berdasarkan kurangnya saksi di TKP dalam melihat aksi penikaman oleh OTK terhadap Korban.Polisi Bergerak Cepat Lidik Penikaman Warga oleh OTK
Ambon,
Penyidik Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, bergerak cepat melidik kasus tindak pidana penganiayaan dilakukan oleh Orang Tak Kenal (OTK) terhadap korban Hawa Bahta (50) penjual petasan musiman.
Kejadian tindak pidana ini terjadi Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 04.00 WIT, bertempat di atas trotoar Depan Pagar PGSD Unpatty Jl. Dr Latumeten Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon.
Menurut Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Janet Luhukay menjelaskan, polresta sudah langsung merespon menangani kasusnya.
“Saat ini polisi sudah menangani kasus tersebut. Masyarakat agar tidak terprofokasi dan percayakan kepada aparat kepolisian untuk mengungkap pelaku,” Jelas kasi humas.
Kasi Humas menyampaikan, polsek Nusaniwe juga telah merespons dan mendatangi korban dan membawa kerumah sakit.
Kasi humas menambahkan, sampai saat ini belum bisa mrmastikan latar belakang dan Motif Penikaman oleh OTK terhadap Korban hal tersebut berdasarkan kurangnya saksi di TKP dalam melihat aksi penikaman oleh OTK terhadap Korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *