Fakultas Hukum Unpatti Gelar KPM di SMAN 3 Malteng
Ambon, Salawaku-Fakultas Hukum Unpatti, menggelar kegiatan pengabdian masyarakat di SMA Negeri 3 Maluku Tengah (Malteng)
Kegiatan pengabdian masyarakat dari Fakultas Hukum biasanya bertujuan memberikan edukasi hukum dasar dan pembentukan karakter hukum bagi siswa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Prof. Dony Laturette , Prof. Merry,,Prof Agus,DR Rory Jeff Akyuwen serta seluruh Bapak/Ibu Dosen Fakultas Hukum.
Beberapa topik yang umum disampaikan antara lain:
1. Pengenalan Hukum dan Pentingnya Taat Aturan. Apa itu hukum dan mengapa hukum penting dalam kehidupan sehari-hari dan contoh penerapan hukum di lingkungan sekolah dan masyarakat.
2. Hak dan Kewajiban Siswa.
Hak anak dalam pendidikan menurut Undang-Undang Perlindungan Anak. Tanggung jawab dan etika siswa di sekolah serta di media sosial.
3. Bahaya dan Konsekuensi Hukum dari Kenakalan Remaja.
Dampak hukum dari perundungan (bullying), tawuran, narkoba, serta pelanggaran lalu lintas. Bagaimana menghindari perbuatan melawan hukum.
4. Literasi Hukum Digital.
Etika berinternet, penyebaran hoaks, dan perlindungan data pribadi. Undang-Undang ITE dan dampaknya bagi remaja.
5. Peran Generasi Muda dalam Menegakkan Hukum.
Menumbuhkan kesadaran hukum dan karakter jujur, disiplin, serta tanggung jawab dan menjadi pelopor siswa taat aturan dan berakhlak baik.
Kepala SMA Negeri 3 Malteng, Jolanda Koda memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada fakultas hukum atas kegiatan tersebut.
“SMA Negeri 3 Maluku Tengah menyampaikan terima kasih kepada Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Prof. Dony Laturette , Prof. Merry,,Prof Agus,DR Rory Jeff Akyuwen serta seluruh Bapak/Ibu Dosen Fakultas Hukum yang hadir atas pelaksanaan kegiatan Pengabdian Masyarakat di lingkungan sekolah SMA N 3 Maluku Tengah,” Ungkapnya.
Kerja sama ini menjadi wujud nyata sinergi antara dunia pendidikan menengah dan perguruan tinggi dalam membangun generasi muda yang berkarakter dan sadar hukum.
Kepsek memiliki beberapa harapan dari kegiatan adalah peningkatan Kesadaran Hukum Siswa, agar siswa memahami bahwa hukum bukan hal yang menakutkan, tetapi panduan hidup bermasyarakat yang harus dihormati.
Kemudian pembentukan Karakter dan Disiplin
Melalui edukasi hukum, siswa diharapkan menjadi pribadi yang lebih disiplin, bertanggung jawab, dan sadar akan akibat dari setiap tindakan.
Selain itu, pencegahan Kenakalan Remaja
Diharapkan kegiatan ini dapat menekan perilaku negatif seperti bullying, penyalahgunaan media sosial, dan pelanggaran tata tertib sekolah.
Bahkan ini diharapkan kerjasama Berkelanjutan dengan Perguruan Tinggi dan hubungan dengan Fakultas Hukum dapat terus berlanjut, misalnya melalui pendampingan hukum, sosialisasi lanjutan, atau pelatihan karakter siswa.
“Ini juga diharapkan meningkatkan Citra Positif Sekolah. Kegiatan ini juga memperkuat profil sekolah sebagai lembaga pendidikan yang peduli terhadap pembinaan karakter dan kesadaran hukum generasi muda,” Harap kepsek.


