Polsek Salahutu Gelar Advokasi dan Pendampingan Hukum
Ambon, Salawaku – Upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, pelecehan, narkoba, hingga penyalahgunaan media sosial terus digencarkan.
Polsek Salahutu menggelar kegiatan Advokasi dan Pendampingan Hukum.
Kegiatan digelar Kamis (25/9/2025) sore, di Jemaat GPM Sola Scriptura Banda, Klasis Pulau-Pulau Banda,Dusun Suli Banda, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 17.00 WIT itu dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Jemaat, Pdt. Ny. D. M. Soplanit, E.M.Sc., dan dihadiri jemaat laki-laki, perempuan, hingga anggota AMGPM Daerah Pulau-Pulau Banda Klasis Pulau-Pulau Banda, Jemaat Sola Scriptura Banda, Dusun Suli Banda, Negeri Suli, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Salahutu AKP Aris tampil sebagai narasumber utama. Ia menyampaikan materi terkait penanganan kasus KDRT, bahaya pelecehan dan kekerasan seksual, dampak narkoba, risiko pernikahan dini, serta pentingnya bijak menggunakan media sosial. Pemaparan itu disambut antusias jemaat yang aktif bertanya dalam sesi diskusi.
Acara ditutup dengan doa dan foto bersama sekitar pukul 18.00 WIT. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, penuh keakraban, serta meninggalkan pesan kuat tentang pentingnya peran keluarga dan gereja dalam mencegah tindak kekerasan maupun penyalahgunaan di tengah masyarakat.


