Polsek Salahutu Sita 300 Liter Sopi
Ambon, Salawaku – Kepolisian Sektor Salahutu kembali menindak peredaran minuman keras tradisional di wilayah hukumnya.
Pada Kamis (25/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIT, personel Polsek Salahutu yang dipimpin langsung oleh Wakapolsek Salahutu Iptu M. Irwan Nismon, bersama Kanit Intel dan anggota Opsnal, menggelar razia minuman keras di depan area Pelabuhan Penyeberangan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah.
Razia yang menyasar kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam ini berhasil mengamankan sekitar 300 liter sopi yang dikemas dalam tujuh karung beras. Dari hasil pemeriksaan, sopi tersebut diangkut menggunakan dua unit mobil bus jurusan Ambon–Masohi. Empat karung ditemukan dalam bus bernomor polisi DE 7115 BU, sementara tiga karung lainnya berasal dari bus bernomor polisi DE 7417 AU
Wakapolsek Salahutu mengingatkan para sopir agar tidak menerima titipan barang bawaan penumpang berupa minuman keras jenis apapun. Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Salahutu untuk proses lebih lanjut.
Razia ini digelar sebagai langkah menekan peredaran miras tradisional sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Salahutu. Kegiatan berakhir pukul 12.20 WIT dengan situasi aman dan tertib.



