Kapolresta Ambon Tak Tolerir Anggota Yang Terbukti Bersalah

Ambon, Salawaku– Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, AKBP Yoga Putra Prima Setya, tidak akan mentolerir setiap anggota yang terbukti bersalah.

Begitupun dengan anggota yang terlibat dalam tidak pidana yang mencoreng kode etik polri dan institusi kepolisian.

Hal ini disampaikan Kapolreta menyusul tudingan dugaan keterlibatan Polisi dalam aktivitas ilegal berupa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar oplosan.

“Pa Kapolresta tidak mentolerir anggota jika melakukan penyimpangan terhadap Kodek etik Polri. Sistem Penegakan hukum tidak tebang pilih apakah itu anggota atau bukan tetap kami tindak Tegas,” tandas Kapolresta Ambon melalui kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janet Luhukay.

Kendati demikian, masyarakat diminta untuk proaktif jika kemudian menemukan bukti kuat keterlibatan oknum polisi maka serta melaporkan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan aturan kepolisian.

“Apabila masyarakat menemukan pelanggaran anggota silahkan Dilaporkan dan akan kita proses sesuai dengan Ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kasi Humas menambahkan, tidak ada yang kebal terhadap hukum. Siapapun yang terlibat dan ketika diproses terbukti maka sudah tentu akan ditindak tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *