Dituding Tipu, BW Balik Serang: Uang Suap Diduga Mengalir ke Rektor Unpatti
Ambon, Salawaku– Berty Wairisal akhirnya angkat bicara terkait laporan polisi yang dilayangkan terhadapnya oleh Dominggus Soissa melalui kuasa hukumnya, Kelson Haurissa, pada 16 Juli 2025 lalu.
Dalam keterangannya, BW membantah keras tudingan penipuan proyek dan pengadaan di Universitas Pattimura (Unpatti) dan justru mengungkap dugaan aliran dana suap dan gratifikasi yang menyeret nama pejabat kampus, termasuk rektor Unpatti saat ini.
BW mengklaim tuduhan penipuan senilai Rp200 juta yang diarahkan kepadanya adalah fitnah yang keji. Ia menyebut dirinya hanya sebagai pihak pendukung dalam proses suksesi pemilihan rektor Unpatti beberapa waktu lalu.
“Tuduhan bahwa saya menerima Rp200 juta itu tidak benar. Dana yang diberikan oleh Dominggus kepada saya hanya Rp150 juta. Bahkan sebagian dana itu justru diberikan kepada oknum pegawai Balai Jalan, Alera Tehupuring,” jelas BW saat konferensi pers di Dialog Cafe Marina Hotel kepada wartawan, Kamis (7/8/2025).
Tak berhenti di situ, BW juga menyebut bahwa sebagian dari uang tersebut mengalir langsung ke rektor Unpatti saat ini. Uang itu, katanya, diberikan dalam dua tahap.
“Pertama Rp15 juta, lalu kedua juga Rp15 juta. Uang itu diberikan langsung kepada rektor. Sisanya saya dan mantan rektor gunakan sebagai akomodasi pulang-pergi untuk keperluan konsolidasi menjelang pemilihan rektor waktu itu,” ungkapnya.
BW merasa dirinya dijadikan kambing hitam dalam persoalan ini. Ia menduga ada upaya sistematis untuk menyingkirkannya dan menutup-nutupi peran sejumlah pihak dalam proses dugaan gratifikasi yang terjadi di lingkungan kampus negeri tertua di Maluku itu.
“Ketika Dominggus mengaku bertemu rektor untuk membahas utang Rp150 juta, rektor justru mendorong agar saya diproses hukum. Padahal, kesepakatan itu antara mereka berdua. Saya hanya pelengkap. Tapi sekarang saya yang dikorbankan,” tegas BW.
Atas dasar itu, BW menyatakan tidak akan tinggal diam. Ia bersama kuasa hukumnya siap mengungkap seluruh praktik suap dan gratifikasi yang selama ini diduga terjadi di lingkungan Unpatti.
“Kami tidak akan mundur. Kami akan buka semua tabir dugaan suap dan gratifikasi di Unpatti. Kalau mereka tidak proses saya, maka saya yang akan proses mereka. Biar semuanya terang dan genap, cuma Tuhan yang tahu kebenarannya,” pungkas BW.
Sementara itu Kuasa Hukum BW, Roos Jeane Alfaris meminta Kapolresta PP Ambon dan PP Lease agar mengganti penyidik yang menangani kasus Klienya. Menurutnya Kuasa Hukum Pelapor semarga dengan sang penyidik sehingga untuk menghilangkan dugaan dugaan miring penyidik tersebut mesti diganti.
“Kapolresta harus ganti penyidik. Dong dua marga sama sehingga kami takutkan turut mempengaruhi kasus ini” Tandas Alfaris. (NN)


