Jelang HLapas Saparua Ikuti Sosialisasi Remisi Umum & Dasawarsa 2025

Saparua, Salawaku – Dalam rangka menyambut Hari Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 yang akan jatuh pada 17 Agustus 2025, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar kegiatan sosialisasi pelaksanaan usulan Remisi Umum, Remisi Tambahan, dan Remisi Dasawarsa bagi narapidana, serta Pengurangan Masa Pidana Umum dan Dasawarsa bagi Anak Binaan. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting (18/07).

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis dan prosedural kepada seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia terkait mekanisme pengusulan remisi dan pengurangan masa pidana yang dilakukan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP). Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan hukum yang terus dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

 

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saparua turut serta dalam kegiatan ini dengan mengikutsertakan Kasubsi Admisi dan Orientasi, Rafel P. Wosia, bersama staf, Amelya Puttileihalat. Keduanya mengikuti kegiatan secara saksama dari ruang kerja Lapas Saparua.

Rafel P. Wosia menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memastikan setiap usulan remisi maupun pengurangan masa pidana dilakukan secara tepat, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menambahkan bahwa penggunaan SDP mempermudah proses verifikasi data narapidana maupun anak binaan, sehingga meminimalisasi kesalahan dalam pengusulan.

“Melalui sosialisasi ini, kami dapat memperbarui pemahaman terkait sistem pengusulan remisi dan memastikan semua proses administrasi berjalan lancar sesuai dengan arahan pusat,” ujar Rafel.

Staf Lapas Saparua, Amelya Puttileihalat, juga memberikan tanggapan positif atas kegiatan tersebut. Menurutnya, pelatihan semacam ini sangat membantu petugas pelaksana dalam memahami teknis aplikasi SDP secara rinci, terutama dalam menyusun data dukung pengusulan remisi.

“Sosialisasi ini memberikan gambaran yang lebih jelas tentang langkah-langkah input data dan verifikasi, sehingga memudahkan kami dalam pelaksanaan di lapangan,” ujar Amelya.

Sementara itu, Kepala Lapas Saparua, Pramuaji Buamonabot, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan sosialisasi ini. Ia menilai kegiatan tersebut sangat strategis dalam mendukung kelancaran pemberian remisi yang menjadi hak narapidana dan anak binaan.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan remisi yang transparan dan berbasis digital. Ini sejalan dengan semangat pelayanan prima yang ingin kami wujudkan di Lapas Saparua,” ungkap Pramuaji.

Partisipasi aktif Lapas Saparua dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *