Hasil GO & Monev Polresta Ambon, TP Perlindungan Anak & Curanmor Tinggi

Ambon, Salawaku– Polresta Pulau Ambon dan P.P Lease, Kamis (9/7/2025) melaksanakan Gelar Operasional (GO) dan Anev.

GO dan aneh dipimpin oleh Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K.,M.I.K, ini dihadiri oleh Wakapolresta P. Ambon & P.P Lease AKBP Nur Rahman, S.I.K.,M.M dan diikuti oleh seluruh Pejabat dan Anggota yang terlibat dalam giat Operasi berlangsung di Aula Prima Polresta P. Ambon & P. P. Lease.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, AKP Ryando Ervandes Lubis dalam paparannya menyampaikan, tindak pidana perlindungan anak dan pencurian kendaraan bermotor tertinggi atau paling dominan di wilayah hukum Polresta Ambon.

Hal ini terbukti jumlah tindak pidana perlindungan anak dan curanmor mencapai 77 kasus selama semester I Tahun 2025.

Selain dua kasus tindak pidana tersebut, kasat juga mengungkapkan urutan kedua adalah kasus penganiayaan dengan jumlah sebanyak 69 kasus, disusul kasus kekerasan bersama terhadap orang sebanyak 35 kasus, pencurian dan KDRT sebanyak 20 kasus, penipuan 13 kasus. Sementara kasus lainnya dibawah 10 kasus.

Usai pelaksaan GO dan Anev dilanjutkan dengan Pengumuman Hasil Lomba Konten Kreatif yang diraih oleh

Juara 1. Kasat Reskrim, juara 2. Polsek nusaniwe dan juara 3. Kasat lantas. (NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *