Kapolresta Pimpin Lat Pra Ops Patuh Salawaku TA 2025

Ambon, Salawaku-Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K.,M.I.K, Kamis (10/7/2025) memimpin langsung Kegiatan Latihan Pra OPS Patuh Salawaku T.A. 2025.

Dalam kegiatan lat Pra Ops ini dihadiri oleh Wakapolresta P. Ambon & P.P Lease  AKBP Nur Rahman, S.I.K.,M.M dan diikuti oleh seluruh Pejabat dan Anggota yang terlibat dalam giat Operasi berlangsung di Aula Prima Polresta P. Ambon & P. P. Lease.

Giat Lat Pra Ops diawali dengan sambutan oleh Kapolresta P. Ambon & P. P. Lease sekaligus memberikan petunjuk dan arahan terkait pelaksanaan tugas Operasi patuh yang akan dilaksanakan oleh Anggota dan sekaligus membuka Acara pelaksanaan kegiatan Latihan Pra Operasi Patuh Salawaku Polresta P. Ambon & P. P. Lease T.A. 2025

Usai pembukaan oleh Kapolresta P. Ambon, kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi yang di paparkan oleh Kabagops Kompol Johanis Titus, S.AP dilanjutkan dengan paparan oleh Kasatlantas AKP Muh. Ainul Yaqin, S.I.K.,M.H.

Dalam paparannya, Kasat Lantas AKP Muh. Ainul Yaqin, S.I.K.,M.H. menyampaikan, dasar pelaksanaan berdasarkan UU nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian Republik Indonesia, peraturan Kapolri nomor 8 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Kepala kepolisian Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2019 tentang sistem manajemen dan standar keberhasilan operasional Polri.

Selain itu berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: STR/1849/VII/2025 tanggal 4 juli 2025 perihal rencana garis besar operasi patuh salawaku 2025 dan nota dinas Kabag Ops Polresta pulau Ambon dan P.P Lease Nomor :B /ND-133/VII/Ops.1.3./2025/Bagops, perihal pemberian materi latihan pra operasi simpatik Salawaku 2025.

Dalam pelaksanan operasi simpatik ini akan dilakukan secara Preemtif dan Preventif.

Kasat menyampaikan dalam rangka cipta kondisi mewujudkan kamseltibcarlantas pasca pencanangan hari keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan yang ditetapkan setiap tanggal 19 September oleh 5 pilar keselamatan pada tanggal 12 Juni 2025 maka sesuai dengan jukrah Kapolri akan digelar operasi kepolisian kewilayahan dengan sandi oppatusalawaku 2025 tentunya dalam pelaksanaan tugas operasi simpatik salawaku 2025 terdapat status-status pendukung diantaranya:

Satgas Preemptif, satgas preventif, Satgas Gakkum dan satgas Banops.

Satgas ini dalam setiap melaksanakan tugas memiliki cara bertindak di lapangan masing-masing sesuai dengan STR jukrah Kapolri.

Untuk cara bertindak secara preemtif akan melakukan pendidikan dan penyuluhan berupa penyuluhan melalui media cetak, melaksanakan penyuluhan melalui media elektronik, melaksanakan penyuluhan melalui media sosial. Selain itu melaksanakan penyebaran atau pemasangan melalui media spanduk, leaflet, stiker, Billboard. Dan melaksanakan diknas lantas ke tempat pendidikan seperti polsanak police go to school dan police go to campus.

Sementara itu untuk penegakan hukum dalam penegakan hukum berupa penindakan pelanggan yang viral atau ranmor tanpa plat nomor depan dan belakang dan dakgar yang menjadi atensi atau ranmor dengan plat nomor rahasia kedutaan dan ranmor yang menggunakan plat nomor palsu.

Penegakan hukum lalu lintas menggunakan tilang tilang elektronik atau atlet mobile dan statis dan blanko teguran dengan 7 sasaran pelanggaran lalu lintas yaitu: pengendara tanpa helm SNI pengemudi tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah umur, melawan arus lalu lintas, gunakan HP saat berkendara, berkendara dalam pengaruh alkohol, melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan overload, kendaraan tanpa TTNKP atau surat-surat kendaraan. (NN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *