Polresta Ambon Musnahkan 3800 Liter Sopi

Ambon, Salawaku- Sebanyak 3800 liter minuman keras tradisional jenis Sopi dimusnahkan oleh Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Senin (23/6/2025).

Pemusnahan dilakukan di depan Mapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, dipimpin oleh oleh Waka Polresta Pulau Ambon & Pp Lease AKBP Nur Rahman, dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Ambon Robert Sapulette, Pasi Intel Kodim 1504 Ambon Mayor Inf Rickhard Sapury , Para PJU Polresta Pulau Ambon & Pp Lease yang tertidiri dari Para Kabag, Kasat, Kasie dan Para Kapolsek Jajaran.

Sopi ini merupakan hasil razia dilakukan jajaran Polresta Ambon dan kemudian dimusnahkan dalam rangka HUT Bhayangkara ke -79 tahun 2025 dengan cara menjumlahkan ke dalam selokan depan Mapolresta Ambon.

“Siang hari ini kita akan melaksanakan pemusnahan barang bukti operasi pekat menjelang hari ulang tahun bhayangkara ke -79 tahun 2025 . Ini juga Kegiatan-kegiatan yang ditingkatkan yang dilaksanakan oleh polri khususnya Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease untuk menjaga kamtibmas bisa tetap kondusif dimana ini juga didukung oleh masyarakat dan juga seluruh stakeholder terkait. Tentunya kami dari Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease minta dukungan oleh seluruh masyarakat dalam rangka hari ulang tahun bhayangkara yang ke 79 sehingga polri tetap dipercaya masyarakat. Dengan tema pada tahun ini adalah polri untuk masyarakat. Jadi untuk jumlahnya 3800 liter,” jelas Wakapolresta.

Sekretaris Daerah Kota Ambon Robert Sapulette mewakili pemerintah kota Ambon menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease.

“Atas nama pemerintah kota Ambon kami menyambut baik kegiatan pemusnahan BB dengan seluruh Sopi yang masuk dari berbagai wilayah yang ada di seram maupun Saparua dan masuknya ke Ambon . Tadi disampaikan bahwa sebagian besar tindak pidana kriminal sebagian besar pemicu adalah sopi.

Sopi adalah minuman tradisional tetapi kalau kita menyalahgunakan itu bisa membahayakan orang lain olehnya sebab langkah yang diambil Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease melakukan penindakan terhadap distribusi miras ini saya kira atas nama pemerintah kota menyambut baik sehingga Kamtibmas dikota Ambon bisa dikendalikan kalau kita Sopi sopi ini bisa kita rasia dan musnahkan

Oleh sebab itu kami berterima kasih kepada Polresta Ambon yang sudah mengambil langkah ini ,” jelas sekkot. (NN)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *