RBS Jadi Pimpinan Sidang Munas XII SOKSI Terpilihnya Mukhamad Misbakhun
Jakarta, Salawaku-Politikus Partai Golkar Mukhamad Misbakhun, resmi terpilih sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas SOKSI) periode 2025–2030.
Ketua Komisi XI DPR RI tersebut terpilih menjadi ketum salah satu organisasi pendiri Partai Golkar itu dalam Musyawarah Nasional (Munas) XII SOKSI yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Dalam Munas itu, Ketua Depidar SOKSI Maluku Rohalim Boy Sangadji mendapat kepercayaan memimpin sidang yang menghasilkan kepemimpinan Misbakhun.
SOKSI Maluku hadir dan merupakan bagian dari 37 Dewan Pimpinan Daerah (Depidar) SOKSI yang mengikuti jalannya Munas tersebut.
Ketua Harian Depidar SOKSI Maluku, Subhan Pattimahu menyampaikan bahwa Munas ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadia serta Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Dewan Pembina Depinas Soksi Bambang Soesatyo dll.
Menurut, Subhan yang menarik dari Munas Soksi ke XII adalah selain dihadiri oleh ketua Umum Partai Golkar juga Pimpinan Sidang Paripurna Munas di Sepakati dari Ketua Depidar Soksi Maluku R.Boy Sangadji.
Sidang berjalan baik dan terpilih Saudara Mukhamad Misbakhun sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI Periode 2025-2030.
Untuk menghadiri Munas ini, bung R.Boy Sangadji memboyong 10 pengurus Depidar Soksi Maluku dan 5 diantaranya sebagai Peserta yaitu R.Boy Sangadji (Ketua), Subhan Pattimahu (Ketua Harian), Hengky Wattimena (Sekretaris), Mariam Yamin (Bendahara) dan Hani Pariela (Koorbid).
Alhamdulillah Munas Telah Selesai dan Kami akan kembali Ke Maluku untuk melakukan agenda agenda Konsolidasi organisasi sesuai dengan tugas kami yaitu 1. Menjaga, mengamankan dan mendukung terus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 2. Mensupport Partai Golkar DiMaluku untuk merebut kembali kejayaan Partai Golkar dengan memperbanyak Kursi di Parlemen 2029. (NN)


