Menu

Mode Gelap
Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda Terobosan Baru, Pj. Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan Selama Tiga Hari AGP Beri Penghargaan Umroh Nelayan Prestasi di Tual Ini Langkah Sahubawa Perangi Stunting di Maluku Tengah Sahubawa Silaturahmi dengan KPN dan Kepsek Se-Kecamatan Salahutu

Politik · 2 Okt 2021 09:37 WIT ·

Tahun 2020:Tak Punya Garasi, Tak Bisa Miliki STNK di Ambon


Tahun 2020:Tak Punya Garasi, Tak Bisa Miliki STNK di Ambon Perbesar

Direncakan di Tahun 2020 mendatang, Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon akan mengajukan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait dengan wajib garasi bagi pemilik kendaraan roda empat.

Plt Kepala Dishub Ambon, Robby Sapulette, kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (21/8/2019), kemarin sampaikan, kedepan, sudah seharusnya dan wajib, pemilik kendaraan pribadi atau angkutan umum miliki garasi.

“Sementara disiapkan untuk tahun depan dengan mekanisme, salah satu persyaratan untuk memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah mereka harus menyatakan dan buktikan bahwa mereka punya garasi. apabila ada dan sudah diverifikasi hasilnya benar, baru bisa diterbitkan STNK,” tandas Sapulette.

Menurutnya, peraturan ini harus dilakukan, supaya jangan sampai masyarakat parkir kendaraan di badan jalan. bahkan badan jalan dijadikan tempat garasi mobil dan motor.

“Sudah parkir di jalan umum, utama baru pakai penutup mobil lagi, Inikan tidak bisa seperti itu. Kalau kita bisa mampu membeli kendaraan berarti kita harus mampu menyediakan garasi, itu wajib hukumnya,”ujar dia.

Dikatakan, badan jalan itu milik bersama, siapapun bisa parkir kendaraan, tapi parkir kendaraan sesuai mekanisme, kalau punya toko, restoran, perusahaan di lokasi itu dan punya mobil, bukan berarti punya hak parkir kendaraan selama mungkin.

“Soal sanksi, tentu berkaitan dengan Perda, maka diharapkan segera ada sehingga juga memberi efek jera, sehingga dengan adanya penerapan parkir paralel, untuk mendorong pemerintah atau swasta untuk membangunan garasi aagar tidak lagi parkir di badan jalan,”tutup dia.

Artikel ini telah dibaca 208 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Seng Gampang Main di Stadion Matawaru

23 Agustus 2023 - 20:28 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

5 Agustus 2023 - 22:14 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

Sebagai Anak Adat, Danlantamal IX Brigjen Said Latuconsina Berpeluang Pimpin Maluku

21 Juli 2023 - 00:07 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

14 Juli 2023 - 21:57 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

Memilih Pemimpin dengan Penuh Jiwa Besar bukan Atas Kepentingan Pribadi ataupun Golongan

13 Juli 2023 - 19:18 WIT

BPJS Kesehatan & Provider Layanan Kesehatan JKN Komit Galakan Transformasi Mutu Layanan

28 Juni 2023 - 22:41 WIT

Trending di Pemerintahan