Ambon, SALAWaAKU – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama Prof. Dr. H. Nizar, M.Ag membuka kegiatan Orientasi Pelopor Moderasi Beragama di Provinsi Maluku.
Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Provinsi Maluku berlangsung di Swissbell Hotel, Ambon, Jumat (14/1/2022).
Turut hadir, Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Jamaludin Bugis, S.Ag, Rektor IAIN Ambon Dr. Zainal Abidin Rahawarin, Rektor IAKN Ambon Agusthina Ch. Kakiay dan para peserta yang diikuti seluruh pejabat eselon III lingkup Kanwil Kemenag Provinsi Maluku dan Kepala/Plt. Kantor Kemenag Kabupaten dan Kota se-Maluku.
Sekjen Kemenag RI dalam sambutanya mengapresiasi kegiatan Orientasi Pelopor Moderasi Beragama yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Maluku.
“Kami berharap para peserta dapat menjadi pelopor moderasi beragama sesuai yang kita harapkan bersama,” harap Sekjen
Dikatakan, penguatan moderasi beragama merupakan sesuatu yang sangat penting sebagai respon atas kondisi Indonesia yang majemuk dan sangat lekat dengan kehidupan beragama.
Dengan berbagai tantangan yang dihadapi oleh keragaman dalam masyarakat, konsep moderasi beragama hadir untuk menciptakan sikap dan perilaku moderat sebab moderasi beragama merupakan perekat umat beragama juga komitmen kebangsaan.
Pada kesempatan tersebut, Sekjen juga meminta kampus Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK) harus terbuka terhadap semua agama. Hal ini sebagai salah satu langkah ideal untuk penguatan moderasi beragama.
Nizar menerangkan lebih lanjut, moderasi beragama sebagai program prioritas nasional telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kemenag tahun 2020-2024.
“Secara mandatori, program ini harus dijalankan di tahun 2021 karena telah hadir nomenklatur moderasi beragama,” cetus pria yang juga menjabat sebagai Ketua Pokja Moderasi Beragama Kemenag ini.
Sisi lain menurut Nizar, moderasi beragama tidak hanya dilakukan kepada ASN Kementerian Agama, tetapi lembaga pemerintahan lainnya juga TNI/Polri. Di dunia pendidikan, program nasional ini juga harus dapat diterapkan oleh para pendidik, dosen, siswa, hingga mahasiswa.
“Jadi seluruh masyarakat harus mampu menerapkan moderasi beragama guna tercipta kehidupan yang toleran, harmonis, dan damai. Ini sebagai konsep mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama, untuk bangsa yang harmonis dan toleran sehingga Indonesia bisa lebih maju melalui konteks moderasi beragama ini,” jelas Nizar.
Ia mengungkapkan, untuk mewujudkan hal tersebut, Kemenag pun menyiapkan lima kebijakan penguatan moderasi beragama. Mulai dari penguatan cara pandang, sikap dan praktek beragama jalan tengah, penguatan harmonisasi dan kerukunan umat beragama, penyelarasan relasi agama dan budaya, peningkatan kualitas kehidupan umat beragama, hingga pengembangan ekonomi dan sumber daya keagamaan.
Selanjutnya Nizar menyebutkan, moderasi beragama memiliki 4 indikatot untuk menjadi dasar penilai seseorang dapat disebut moderat atau tidak, yakni komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan dan adaptif terhadap budaya lokal.
“Komitmen kebangsaan yaitu menerima Pancasila sebagai ideologi negara, UUD 1945 sebagai konstitusi, dan NKRI sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia. Toleransi yaitu sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain. Anti kekerasan yaitu tidak membenarkan tindakan kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan. Akomodatif, yakni pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multi-kultural dan multi-agama,” urai Nizar menjelaskan.
Sebelumnya Ka.Kanwil Kemenag Provinsi Maluku H. Jamaludin Bugis,S.Ag melaporkan, tujuan dilaksanakan kegiatan ini untuk menerjemahkan moderasi beragama kedalam lembaga pemerintah, melakukan penyesuaian pemahaman serta mendorong potensi kerjasama.
Ka.Kanwil menyebutkan kegiatan tersebut dilaksanakan selama empat hari, terhitung sejak tanggal 14 sampai 17 Januari 2022.
Dilaporkan juga kegiatan ini menghadirkan fasilitator pusat diantaranya Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Wawan Junaidi bersama tim pokja Kemenag RI dan fasilitator daerah yakni Ka.Kanwil Kemenag Maluku, Rektor PTK dan akademisi IAIN Ambon Abidin Wakano. (RS)