Maluku Sudah Bisa Tes PMaluku Sudah Bisa Tes PCR Bagi PDP, Tak Perlu Tes ke Labkes Kemenkes RI – Maluku sudah bisa melaksanakan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) bagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP), di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Ambon.
Demikian penjelasan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan penanganan Covid-19 Maluku Kasrul Selang Selasa (7/4/2020) di Kantor Gubernur Maluku.
Menurutnya untuk PDP Maluku, tidak perlu lagi melakukan tes PCR di Labkes Kementrian Kesehatan RI karena sudah bisa dilakukan di Ambon.
Dia memastikan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) kini sudah bisa cepat diketahui terkait hasil negatif atau positif terinfeksi corona.
“Pelaksanaan tes PCR sudah bisa dilakukan pada Rabu besok, dengan kapasitas pemeriksaan 1 hari bisa diperiksa sampai 50 sampel,” ungkapnya.
Sebelumnya, kata Kasrul, telah mengajukan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tes PCR dilakukan di Ambon oleh BTKLPP.
Apalagi, antrian panjang dari seluruh provinsi di Indonesia untuk menunggu hasil PCR yang mencapai ribuan per harinya. Serta melihat geografis Maluku yang berbasis kepulauan.
Dia menambahkan, tes PCR bisa mengakomodasi semua kabupaten/kota di Maluku untuk pemeriksaan guna mempermudah dan mempercepat hasil spesimen
Terkait dengan sampel 3 orang PDP dari Saparua, menurut Selang, jadwal pengiriman seharusnya dikirim hari ini, dan dirinya juga belum mengecek langsung.
Untuk diketahui, PCR test merupakan alat pendeteksi materi genetis khusus dalam virus. Metode PCR yang sering disebut dengan swab test ini menggunakan sampel cairan dari saluran pernapasan bawah sebagai bahan pemeriksaan.
Test ini dilakukan oleh para petugas kesehatan dengan menyeka bagian belakang tenggorokan. Hasilnya memiliki akurasi yang lebih tinggi dibandingkan rapid test. (Sumber : Tribun Maluku)