Menu

Mode Gelap
Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda Terobosan Baru, Pj. Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan Selama Tiga Hari AGP Beri Penghargaan Umroh Nelayan Prestasi di Tual Ini Langkah Sahubawa Perangi Stunting di Maluku Tengah Sahubawa Silaturahmi dengan KPN dan Kepsek Se-Kecamatan Salahutu

Politik · 2 Okt 2021 09:36 WIT ·

Lapas Ambon Bangun Sinergi dengan BNNP Maluku


Kalapas Kelas II Ambon Saiful Sahri Kanan dan Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. M. Z. Muttaqien kiri. Foto Humas Lapas Ambon. Perbesar

Kalapas Kelas II Ambon Saiful Sahri Kanan dan Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. M. Z. Muttaqien kiri. Foto Humas Lapas Ambon.

Ambon, SALAWAKU – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Senin (25/1).

Kedatangannya diterima langsung Kepala BNNP Maluku, Birgjen (Pol) M. Z. Muttaqien, di ruang kerjanya.

Selain silaturahmi, kunjungan ini sekaligus membangun sinergi antara Lapas Ambon dan BNNP Maluku serta saling bertukar informasi terkait upaya penanggulangan permasalahan narkoba.

“Kedatangan kami untuk melakukan koordinasi atas pelaksanaan program rehabilitasi sosial bagi narapidana narkotika dan bersinergi dalam upaya penanggulangan permasalahan narkoba di lapas,” kata Kalapas.

Lewat pertemuan ini, ia berharap nantinya BNNP Maluku akan bersama- sama membantu jalannya program layanan rehabilitasi dengan melibatkan dokter pandamping, konselor, maupun asesor BNNP Maluku.

Sementara itu, Birgjen (Pol) M. Z. Muttaqien menyambut baik kedatangan Kalapas Ambon dan memberikan apresiasi kepada Lapas Ambon atas penggagalan upaya penyelundupan narkotika di lapas minggu lalu.

“Kami tentu akan berkolaborasi dengan lapas terkait progyam layanan rehabilitas. Selain itu, kami mengapresiasi kinerja Lapas Ambon atas penggagalan penyelundupan narkoba dan akan memberikan penghargaan kepada lapas,” janji Muttaqien

Sebagai informasi, Lapas Ambon menjadi salah satu satuan kerja yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pengguna narkotika tahun 2021. Rencananya, narapidana Lapas Ambon yang akan mengikuti program rehabilitasi sebanyak 60 orang. (HumasLapasambon/RS)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Seng Gampang Main di Stadion Matawaru

23 Agustus 2023 - 20:28 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

5 Agustus 2023 - 22:14 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

Sebagai Anak Adat, Danlantamal IX Brigjen Said Latuconsina Berpeluang Pimpin Maluku

21 Juli 2023 - 00:07 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

14 Juli 2023 - 21:57 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

Memilih Pemimpin dengan Penuh Jiwa Besar bukan Atas Kepentingan Pribadi ataupun Golongan

13 Juli 2023 - 19:18 WIT

BPJS Kesehatan & Provider Layanan Kesehatan JKN Komit Galakan Transformasi Mutu Layanan

28 Juni 2023 - 22:41 WIT

Trending di Pemerintahan