Menu

Mode Gelap
Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda Terobosan Baru, Pj. Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan Selama Tiga Hari AGP Beri Penghargaan Umroh Nelayan Prestasi di Tual Ini Langkah Sahubawa Perangi Stunting di Maluku Tengah Sahubawa Silaturahmi dengan KPN dan Kepsek Se-Kecamatan Salahutu

Politik · 2 Okt 2021 09:36 WIT ·

Kouta Penerimaan CPNS Maluku 1.936, Ini Syaratnya


Kouta Penerimaan CPNS Maluku 1.936, Ini Syaratnya Perbesar

Kouta Penerimaan CPNS Maluku 1.936, Ini Syaratnya – Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Israh Budi, kemarin di Ambon, mengatakan, totalnya alokasi formasi atau kuota penerimaan CPNS Tahun 2019 untuk Maluku sebanyak 1.936 yang tersebar di kota dan kabupaten di Maluku.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019 pada 11 November mendatang.

Kuota CPNS itu dengan rinciannya, Pemda Provinsi Maluku 369, Pemda Kabupaten Maluku Tengah 122, Pemda Kabupaten Maluku Tenggara 143, Buru 91, Pemda Kabupaten Maluku Tenggara Barat (KKT) 140, Pemda Kabupaten Kepulauan Aru 84, Pemda Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 140, Pemda Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 70, Pemda Kabupaten Buru Selatan 178, Pemda Kabupaten MBD 119, Pemkot Ambon 285 dan Pemkot Tual 195.

Secara umum kata dia, formasi yang terbanyak pada penerimaan CPNS Tahun 2019 ini adalah formasi guru. ” Untuk lingkup Pemprov Maluku sendiri dari 369 formasi itu, formasi guru sebanyak 262 disusul tenaga teknis 97 formasi dan tenaga kesehatan 10 formasi,”jelas Israh di ruang kerjanya di kantor Gubernur Maluku, Ambon, Rabu (30/10).

Pendaftaran penerimaan CPNS 2019 ini dilakukan secara online. “Secara resmi pengumuman (pembukaan pendaftaran) pada 11 November, tapi nanti ada pengumuman resmi dari masing-masing instansi (umumkan) dan pelamar hanya dapat melamar pada satu formasi saja,”sebutnya.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019

Kendati pendaftaran CPNS 2019 belum dibuka, namun sebaiknya Anda yang berminat mendaftar agar menyiapkan sejumlah dokumen penting sejak dini.

Hal ini mengacu pada pendaftaran CPNS 2018. Saat ini BKN tengah mempersiapkan segala sesuatu, termasuk menunggu formasi dari pengajuan daerah.

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang bisa dipersiapkan sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP &
  2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
  3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
  4. Pas foto terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar – latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

  1. Materai Rp 6.000
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi ijazah/STTB
  4. Fotokopi ijazah SD
  5. Fotokopi ijazah SLTP
  6. Fotokopi ijazah SLTA. (*

(Source : Malukunews)

Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Seng Gampang Main di Stadion Matawaru

23 Agustus 2023 - 20:28 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

5 Agustus 2023 - 22:14 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

Sebagai Anak Adat, Danlantamal IX Brigjen Said Latuconsina Berpeluang Pimpin Maluku

21 Juli 2023 - 00:07 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

14 Juli 2023 - 21:57 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

Memilih Pemimpin dengan Penuh Jiwa Besar bukan Atas Kepentingan Pribadi ataupun Golongan

13 Juli 2023 - 19:18 WIT

BPJS Kesehatan & Provider Layanan Kesehatan JKN Komit Galakan Transformasi Mutu Layanan

28 Juni 2023 - 22:41 WIT

Trending di Pemerintahan