Menu

Mode Gelap
Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda Terobosan Baru, Pj. Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan Selama Tiga Hari AGP Beri Penghargaan Umroh Nelayan Prestasi di Tual Ini Langkah Sahubawa Perangi Stunting di Maluku Tengah Sahubawa Silaturahmi dengan KPN dan Kepsek Se-Kecamatan Salahutu

Politik · 27 Okt 2022 18:11 WIT ·

Kendala Khusus, Wetar Utara Baru Diisi Satu Anggota Panwascam


Kendala Khusus, Wetar Utara Baru Diisi Satu Anggota Panwascam Perbesar

AMBON, SALAWAKU- Seleksi Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) di 118 kecamatan yang tersebar pada 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku telah selesai dilakukan.

Masing-masing kecamatan terdiri dari tiga anggota Panwascam. Tugas mereka nantinya akan mengawasi proses selama tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Namun, masih ada kecamatan yang mengalami kendala khusus. Makanya, kecamatan dimaksud hingga kini hanya terisi oleh satu orang anggota Panwascam.

“Tahapan perekrutan anggota panwascam telah selesai. Tapi khusus untuk kecamatan Wetar Utara di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), hanya masih terisi oleh satu orang. Ini dikarenakan ada kendala khusus,” kata kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Provinsi Maluku, Dr. Stevin Melay kepada wartawan di kantor Bawaslu Maluku, Kamis (27/10/2022)

Dia menjelaskan, sejak tahapan awal perekrutan anggota Panwascam di Kecamatan Wetar Utara, peserta yang mengambil formulir hanya tiga orang.

Ketiga peserta itu mengikuti proses hingga pada tahapan tes tertulis CAT. Ketika sampai pada tahapan tes wawancara, hanya satu peserta yang datang, dua lainnya absen.

“Ini juga karena kendala rentang kendali. Makanya satu peserta yang hadir itulah yang dinyatakan lolos. Dua lainnya gagal,” terangnya

Solusi atas masalah ini, kata Stevin, pihak Bawaslu setempat kemudian mengkomunikasinya ke Bawaslu Provinsi dan ditindaklanjuti ke Bawaslu Pusat.

“Kita sudah berupaya untuk mengambil langkah antisipatif dengan peserta dari kecematan lainnya di MBD, tapi mereka juga tidak mau. Makanya kita tunggu hasil selanjutnya dari Bawaslu RI,” ujarnya

Stevin mengaku optimis masalah ini akan selesai sesuai dengan tahapan Bawaslu. “Untuk masalah ini, kita pastikan akan terselesaikan dalam waktu dekat,” tandasnya

Untuk diketahui, sesuai aturan, jumlah anggota paswancam di Maluku secara total berjumlah 354 orang. Tapi karena kendala khusus di Kecamatan Wetar Utara, MBD, makanya yang terdata hanya 352 orang.

Artikel ini telah dibaca 227 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Seng Gampang Main di Stadion Matawaru

23 Agustus 2023 - 20:28 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

5 Agustus 2023 - 22:14 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

Sebagai Anak Adat, Danlantamal IX Brigjen Said Latuconsina Berpeluang Pimpin Maluku

21 Juli 2023 - 00:07 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

14 Juli 2023 - 21:57 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

Memilih Pemimpin dengan Penuh Jiwa Besar bukan Atas Kepentingan Pribadi ataupun Golongan

13 Juli 2023 - 19:18 WIT

BPJS Kesehatan & Provider Layanan Kesehatan JKN Komit Galakan Transformasi Mutu Layanan

28 Juni 2023 - 22:41 WIT

Trending di Pemerintahan