Menu

Mode Gelap
Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda Terobosan Baru, Pj. Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan Selama Tiga Hari AGP Beri Penghargaan Umroh Nelayan Prestasi di Tual Ini Langkah Sahubawa Perangi Stunting di Maluku Tengah Sahubawa Silaturahmi dengan KPN dan Kepsek Se-Kecamatan Salahutu

Politik · 2 Okt 2021 09:36 WIT ·

Jamaludin Bugis: Butuh Sinergitas Bersama Dalam Penanggulangan Gejala Sosial


Jamaludin Bugis: Butuh Sinergitas Bersama Dalam Penanggulangan Gejala Sosial Perbesar

Ambon, SALAWAKU – Kanwil Kemenag Provinsi Maluku melalui Bidang Bimas Islam menggelar Sosialisasi Peraturan Kepenghuluan Tingkat Provinsi, Pembinaan dan Evaluasi Biaya Operasional KUA Tingkat Kota Ambon dan Temu Konsultasi Penanganan Paham Keagaman.

Kegiatan tersebut resmi dibuka Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Maluku, H. Jamaludin Bugis, S.Ag bertempat di gedung Wisma Muzdalifah Asrama Haji Transit Maluku, Waiheru, Ambon, Selasa (23/3).

Kakanwil dalam sambutannya meminta ASN bersama tokoh agama dan elemen masyarakat berperan aktif memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait nilai-nilai agama serta dapat menjadi pembawa ajaran Islam Washatiyah atau rahmat bagi sekalian alam.

“ASN Kemenag bersama tokoh agama harus mampu meredam gejolak sosial seperti penanggulangan terorisme, narkoba, judi, dll,” kata Kakanwil

Terlebih pemeliharaan kerukunan umat beragama, Kakanwil menegaskan pentingnya sinergitas Pemerintah Daerah bersama tokoh agama yang terhimpun dalam wadah FKUB guna membantu Kementerian Agama melakukan upaya pencegahan dini dengan melakukan deteksi terhadap persoalan radikalisme dan intoleransi.

Selain radikalisme, dalam urusan pengembangan iman dan taqwa, Kakanwil menyebut penghulu sebagai garda terdepan penjewantahan tugas-tugas Kemenag di tingkat Kecamatan.

“Program kepenghuluan perlu dimaksimalkan lagi untuk menyampaikan pesan-pesan agama yang moderat,” ujarnya.

Selanjutnya Kakanwil meminta Keputusan Dirjen Bimas Islam tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Biaya Operasional Perkantoran Kantor Urusan Agama Kecamatan dapat dipedomani secara bersama.

Sebelumnya, Kepala Bidang Bimas Islam M. Rusydi Latuconsina melaporkan rangkaian kegiatan, Temu Konsultasi Penanganan Paham Keagamaan, Sosialisasi Kepenghuluan serta Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan BOP KUA dilaksanakan pada hari ini 23 Maret dan akan dilanjutkan dengan materi sampai 25 Maret 2021.

Sementara kegiatan Sosialisasi Peraturan Kepenghuluan akan dilaksanakan di Hotel Golden Palace Ambon selama 2 hari, terhitung dari tanggal 25 sampai 26 Maret 2021.

“Materi yang akan disampaikan oleh pihak berkompeten yakni Kakanwil, instansi Polri, Kesbangpol dan MUI,” kata Latuconsina.

Hadir pada pembukaan kegiatan tersebut, pejabat eselon III beserta sejumlah pejabat eselon IV lingkup Kanwil Kemenag Maluku, perwakilan Polda Maluku dan Kesbangpol Maluku, Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten dan Kota se-Maluku dan Kepala KUA. (RS)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Seng Gampang Main di Stadion Matawaru

23 Agustus 2023 - 20:28 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

5 Agustus 2023 - 22:14 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

Sebagai Anak Adat, Danlantamal IX Brigjen Said Latuconsina Berpeluang Pimpin Maluku

21 Juli 2023 - 00:07 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

14 Juli 2023 - 21:57 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

Memilih Pemimpin dengan Penuh Jiwa Besar bukan Atas Kepentingan Pribadi ataupun Golongan

13 Juli 2023 - 19:18 WIT

BPJS Kesehatan & Provider Layanan Kesehatan JKN Komit Galakan Transformasi Mutu Layanan

28 Juni 2023 - 22:41 WIT

Trending di Pemerintahan