Menu

Mode Gelap
Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda Terobosan Baru, Pj. Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan Selama Tiga Hari AGP Beri Penghargaan Umroh Nelayan Prestasi di Tual Ini Langkah Sahubawa Perangi Stunting di Maluku Tengah Sahubawa Silaturahmi dengan KPN dan Kepsek Se-Kecamatan Salahutu

Politik · 2 Okt 2021 09:37 WIT ·

Caleg Gerindra Malteng Terindikasi Kasus KDRT


Caleg Gerindra Malteng  Terindikasi Kasus KDRT Perbesar

Caleg Gerindra Malteng Terindikasi Kasus KDRT – Sejumlah kabar kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) muncul kembali sejak awal 2019.Bahkan, sejumlah peristiwa KDRT banyak yang berakhir menjadi tragedi.

Baru – baru ini beredar video Rekaman Aksi KDRT Calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2019 Partai Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Dapil III Kabupaten Maluku Tengah yang berinisial SH, yang kini masih aktif menjadi Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Periode 2014-2019.

Video Rekaman Aksi KDRT Caleg Gerindra Malteng

Dalam rekaman Video tersebut terlihat ada percekcokan antara SH dan Istrinya,tampak SH mengancam istrinya (Y.Talaohu) dengan membawa senjata tajam.


Berdasarkan Informasi terakhir yang diperoleh, kasus Pidana yang dilakukan oleh SH sudah dilaporkan namun belum ditindaklanjuti pihak kepolisian.

Sampai Saat ini belum ada informasi ttentang sangsi yang akan diterima oleh para Caleg terkait Kasus KDRT.

Terlibat KDRT, Caleg Bakal Terpental

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini tengah menggodok peraturan yang menjadi dasar tindakan KDRT,

Menurut Komisioner KPU Viryan aturan itu akan dituangkan dalam Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD Pemilu 2019.

“Bagaimana kalau dia juga menjadi tersangka terkait KDRT, itu masih dibahas,” ucap Viryan di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (29/3/2018).

Peraturan tersebut akan dibahas dalam rapat pleno perancangan PKPU sebelum dibawa ke rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pekan depan.

Selain kasus KDRT, KPU juga mempertimbangkan untuk mengeliminasi caleg dari daftar calon sementara jika ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus kekerasan terhadap anak.

Viryan mengakui ada yang mengusulkan aturan tersebut agar dimuat dalam PKPU pencalonan anggota DPR, DPD, dan DPRD Pemilu 2019.

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Seng Gampang Main di Stadion Matawaru

23 Agustus 2023 - 20:28 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

5 Agustus 2023 - 22:14 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

Sebagai Anak Adat, Danlantamal IX Brigjen Said Latuconsina Berpeluang Pimpin Maluku

21 Juli 2023 - 00:07 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

14 Juli 2023 - 21:57 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

Memilih Pemimpin dengan Penuh Jiwa Besar bukan Atas Kepentingan Pribadi ataupun Golongan

13 Juli 2023 - 19:18 WIT

BPJS Kesehatan & Provider Layanan Kesehatan JKN Komit Galakan Transformasi Mutu Layanan

28 Juni 2023 - 22:41 WIT

Trending di Pemerintahan