Menu

Mode Gelap
Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda Terobosan Baru, Pj. Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan Selama Tiga Hari AGP Beri Penghargaan Umroh Nelayan Prestasi di Tual Ini Langkah Sahubawa Perangi Stunting di Maluku Tengah Sahubawa Silaturahmi dengan KPN dan Kepsek Se-Kecamatan Salahutu

Politik · 8 Sep 2022 17:44 WIT ·

Aziz Tunny Diadukan Ke Kapolresta Ambon


Aziz Tunny Diadukan Ke Kapolresta Ambon Perbesar

Ambon, SALAWAKU – Beredarnya isue Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, Azis Tunny menagih uang kepada ketua Pedagang pasar Mardika berbuntut panjang karena diadukan ke Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease.

Sesuai salinan surat laporan pengaduan ditandatangani Mahasiswa atas nama M. Husein Marasabessy beralamat di Poka.

Dalam kutipan laporan pengaduan yang diterima media ini, Marasabessy meminta agar Kapolresta P Ambon dan PP Lease harus segera mengusut tuntas kasus pengutuan liar yang diduga dilakukan Asiz Tunny kepada Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika (APMA) Alham Valeo terkait Izin Membangun Lapak (IMB) lapak trotoar terminal pasar mardika.

“Bapak Kapolresta harus segera membuktikan kebenaran kasus pengutan liar ini. Sebab saudara Asiz Tuny diduga telah membawa nama Gubernur Maluku untuk melakukan pungutan liar kepada Ketua APMA. Kasus dugaan pungli ini disampaikan sendiri lewat audio rekaman telepon Ketua APMA dengan wartawan yang bernama Hendrik Papilaja,” demikian aduan Marasabessy sesuai isi laporan pengaduan yang diterima media ini.

Diberitakan, beredar sebuah rekaman suara pengakuan seorang perwakilan pedagang di Pasar Mardika Ambon, Alham Valeo yang ditagih hingga ratusan juta rupiah oleh Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, Asiz Tunny.

Rekaman suara berdurasi 16 menit 26 detik itu memperdengarkan percakapan antara Alham Valeo alias Abang Al yang merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Mardika Ambon (APMA) dengan seorang yang mengaku orang dekatnya Gubernur Maluku, Murad Ismail.

Al mengaku, Azis Tunny berdalih akan menyetor uang tersebut ke Gubernur Murad agar memberikan izin pembangunan lapak di atas trotoar.

Tak hanya itu, uang yang ditagih juga disebutkan, dipakai untuk keperluan pribadi, saat Azis tengah mengurusi pemilihan HIPMI.

Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, Azis Tunny meminta Ketua APMA, Alham Valeo untuk mengklarifikasi dugaan pemerasaan yang dilakukannya.

Azis menegaskan, dirinya tidak pernah mememeras ratusan juta rupiah dari para pedagang Pasar Mardika Ambon.

Terlebih dengan membawa nama Gubernur Maluku, Murad Ismail terkait perizinan pembangunan lapak di atas trotoar Pasar Mardika.

“Terkait berita yang tersebar luas itu, saya minta kepada Ketua APMA, saudara Alham Valeo, bisa memberikan penjelasan dan klarifikasi sehingga tidak menimbulkan opini yang semakin membias di masyarakat,” ucap Azis Rabu (7/9/2022) kemarin. (***)

Artikel ini telah dibaca 225 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Seng Gampang Main di Stadion Matawaru

23 Agustus 2023 - 20:28 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

5 Agustus 2023 - 22:14 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

Sebagai Anak Adat, Danlantamal IX Brigjen Said Latuconsina Berpeluang Pimpin Maluku

21 Juli 2023 - 00:07 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

14 Juli 2023 - 21:57 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

Memilih Pemimpin dengan Penuh Jiwa Besar bukan Atas Kepentingan Pribadi ataupun Golongan

13 Juli 2023 - 19:18 WIT

BPJS Kesehatan & Provider Layanan Kesehatan JKN Komit Galakan Transformasi Mutu Layanan

28 Juni 2023 - 22:41 WIT

Trending di Pemerintahan