Menu

Mode Gelap
Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda Terobosan Baru, Pj. Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan Selama Tiga Hari AGP Beri Penghargaan Umroh Nelayan Prestasi di Tual Ini Langkah Sahubawa Perangi Stunting di Maluku Tengah Sahubawa Silaturahmi dengan KPN dan Kepsek Se-Kecamatan Salahutu

Politik · 2 Okt 2021 09:36 WIT ·

Ada Bau Tersangka Baru Pembobolan BNI Ambon


Ada Bau Tersangka Baru Pembobolan BNI Ambon Perbesar

Ada Bau Tersangka Baru Pembobolan BNI Ambon – Tersangka kasus pembobolan BNI 46 kembali bertambah. Kali ini giliran Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) BNI Mardika, Callu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan Callu sebagai tersangka, setelah sebelumnya penyidik sudah menetapkan tiga Tersangka masing-masing KCP Tual dan Unpatti Christian Rumahlewang, KCP Masohi Marice Muskitta dan KCP Dobo Y Maitimu.

Total tersangka dalam kasus pembobolan dana nasabah BNI yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 58,9 milyar ini menjadi enam orang.

Pasalnya tersangka awal yang ditetapkan penyidik adalah Faradiba Yusuf selaku aktor utama dan Soraya Pellu.

“Sudah ada penambahan tersangka mantan Kepala KCP Mardika. Ini ditetapkan setelah hasil pemeriksaan berkala yang dilakukan penyidik, yang bersangkutandiduga ikut terlibat akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Minggu (3/11) kemarin,” tandas Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M Roem Ohoirat, kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (4/11/2019).

Ohoirat menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik setelah mengkantongi alat bukti yang cukup. Karena itu Polda Maluku serius menangani perkara ini hingga tuntas, hal tersebut terbukti dengan adanya penambahan tersangka.

“Intinya kasus ini masih berjalan. Terbukti dengan adanya penambahan tersangka baru, nanti terus ada pengembangan, kalau ada alat bukti yang cukup maka tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lagi,” jelasnya.

Kepala KCP Mardika, Callu diketahui mempunyai peran turut membantu Faradiba Yusuf. Ia terbukti melakukan transaksi dengan mentransfer dana sebesar Rp 5,2 milyar ke rekening anak angkat Faradiba yakni Soraya Pelu.

Dalam penangkapan Faradiba dan Soraya, Polisi berhasil mengamankan uang sebesar Rp 1,6 milyar. Hasil pengembangan diketahui uang tersebut merupakan transaksi terakhir yang berasal KCP Mardika. (Source: Malukuterkini)

Artikel ini telah dibaca 124 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

Seng Gampang Main di Stadion Matawaru

23 Agustus 2023 - 20:28 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

5 Agustus 2023 - 22:14 WIT

Dukungan ke Jenderal Said Latuconsina Semakin Deras sebagai Cagub Maluku

Sebagai Anak Adat, Danlantamal IX Brigjen Said Latuconsina Berpeluang Pimpin Maluku

21 Juli 2023 - 00:07 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

14 Juli 2023 - 21:57 WIT

Komisi IX DPR RI soroti kerusakan bangunan RSUP Leimena Ambon

Memilih Pemimpin dengan Penuh Jiwa Besar bukan Atas Kepentingan Pribadi ataupun Golongan

13 Juli 2023 - 19:18 WIT

BPJS Kesehatan & Provider Layanan Kesehatan JKN Komit Galakan Transformasi Mutu Layanan

28 Juni 2023 - 22:41 WIT

Trending di Pemerintahan