Untuk diketahui dalam surat tugas yang ditandangani oleh atas nama Ketua Umum H. Teuku Riefky Harsya, BSC, MT menyebutkan lima point.
1. Melaksanakan komunikasi politik dengan partai-partai politik sahabat agar segera terpenuhi persyaratan dukungan minimal 20% koalisi partai politik untuk menjadi Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Provinsi Maluku Tahun 2024.
2. Melaporkan hasil survey terkini dan koalisi Partai Politik yang sudah diperoleh kepada DPP Partai Demokrat, sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
3. Dalam pelaksanaannya DPP Partai Demokrat akan melakukan monitoring dan evaluasi berdasarkan hasil laporan dan survey jika dipandang perlu.