Tak Ada Petugas Bangsal, RSUD Namrole Tutup UGD

Tak Ada Petugas Bangsal, RSUD Namrole Tutup UGD
Tak Ada Petugas Bangsal, RSUD Namrole Tutup UGD

Tak Ada Petugas Bangsal, RSUD Namrole Tutup UGD – Rumah Sakit merupakan satu pasilitas vital yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Namun bagaimana jadinya jika ada rumah sakit yang memilih menutup Unit Gawat Darurat (UGD) untuk melayani pasien yang membutuhkan pelayanan secara darurat.

Kondisi ini ternyata sedang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namrole, Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku,  Ironisnya, pihak rumah sakit dengan teganya menempel pengumuman di depan pintu masuk UGD di rumah sakit itu.

Bacaan Lainnya

Ada dua pengumuman yang ditempel yang pertama bunyinya ‘UGD tutup, tidak ada petugas!!!’ dan yang kedua, ‘Tidak terima pasien rawat inap, catatan : tidaka da petugas bangsal’.

Maikel, salah seorang warga Namrole yang berdomisili tak jauh dari rumah sakit tersebut saat dikonfirmasi Serambi Maluku membenarkan adanya kejadian itu.

Maikel mengaku dari informasi yang ia dapat pihak rumah sakit sengaja membuat pengumuman dan memasangnya di depan UGD karena banyak petugas medis dan dokter yang telah memilih untuk berlibur.

“Tadi saya langsung cek ke UGD dan pengumuman itu benar ada, katanya sih dokter dan tenaga medis sudah libur,”katanya saat dihubungi via telepon selulernya, Selasa (12/6/2018).

Dia mengaku kondisi itu membuat banyak warga di Namrole saat ini khawatir jika ada keluarganya yang sakit,”Ada beberapa tetangga saya tadi mengeluhkan kondisi itu karena mereka khawatir jangan sampai ada anggota keluarga mereka yang sakit, mau dibawa kemana?,”ujarnya.

Terkait peristiwa itu warga Namrole mendesak kepada Bupati Buru Selatan Tagop Soulissa agar dapat mengintruksikan kepada Direktur RSUD dan manajemen rumah skait plat merah itu untuk segera membuka kembali UGD.

“Kami memohon dari Pak Bupati kiranya dapat memerintahkan Direktur RSUD dan pihak manajemen untuk segera membuka kembali fasilutas tersebut,”kata Arifin salah seorang warga setempat.

Sebelumnya beberapa hari yang lalu, BPJS Kesehatan Ambon telah memastikan selama libur mudik lebaran seluruh fasilitas kesehatan di Maluku akan buka selama 24 jam untuk melayani masyarakat yang membutuhkan pelayanan keseatan.

Menanggapi masalah tersebut, Koordintor Pemantau Kebijakan Publik Maluku (KPKPM), Ibrahim Rahman menilai apa yang dilakukan manajemen RSUD Namrole merupakan sebuah bentuk pelanggaran HAM berat.

“Ini pelanggaran HAM berat, ini menyalahi undang-undang kesehatan,”kata Ibrahim saat dikonfirmasi.

Dia menyebut, pelayanan kedaruratan kepada masyarakat yang sakit merupakan kewajiban setiap rumah sakit. Sehingga tidak dibenarkan dengan alasan apapun bagi setiap rumah skait untuk menutup pengoperasian UGD.

“Apa yang dilakukan itu sudah sangat keterlaluan, masyarakat akan mati dan hilang haknya jika kondisinya seperti ini. Kebijakan menutup UGD itu sama artinya melarang warga berobat ke rumah sakit,”kritiknya.

Sementara itu, pihak RSUD Namrole yang coba dikonfirmasi terkait masalah tersebut tidak berhasil dihubungi. (Serambi Maluku)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *