Polisi Beri Himbauan Kamtibmas di Kota Ambon

Serta Dilarang keras melakukan balapan liar atau kebut-kebutan di jalan raya yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain, serta tidak menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak membakar petasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kasatgas Preemtif Ops Lilin Salawaku 2023, Kompol Sarah Lessy, menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengucapkan terima kasih atas partisipasi dan kerjasama dari seluruh warga dalam menjalankan himbauan kamtibmas ini. (NN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *