“Perintah pengamanan Pilkada merupakan salah satu tugas negara yang harus kita jalankan dengan penuh rasa tanggung jawab mulai dari awal pentahalan pelaksanaan sampai dilantiknya kepala daerah terpilih.,” Ujarnya.
Karena itu, pilkada serentak merupakan bagian dari hak kemerdekaan semua rakyat, di mana keamanan dan pengamanan harus disiapkan dengan baik, sehingga bisa berjalan dengan lancar, aman, damai, sejuk dan sukses
Dengan demikian TNI/Polri dalam operasi pengamanan pilkada dilaksanakan dengan sistem preventif dan kedepankan Netralitas TNI/Polri serta Instansi terkait siap mengawal dan mengamankan pilkada serentak tahun 2024 sampai ditetapkanya pemenang Bupati dan Wakil Bupati.