Menu

Mode Gelap
Deformasi Batuan, Penyebab Gempa Magnitudo 6,3 di Laut Banda Terobosan Baru, Pj. Bupati Malteng Berkantor di Setiap Kecamatan Selama Tiga Hari AGP Beri Penghargaan Umroh Nelayan Prestasi di Tual Ini Langkah Sahubawa Perangi Stunting di Maluku Tengah Sahubawa Silaturahmi dengan KPN dan Kepsek Se-Kecamatan Salahutu

Daerah · 10 Des 2022 17:01 WIT ·

APMA Kota Ambon Bangun Posko Peduli Kebakaran Mardika


APMA Kota Ambon Bangun Posko Peduli Kebakaran Mardika Perbesar

Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) Kota Ambon mendirikan Posko untuk warga korban terdampak Kebakaran di kawasan Mardika, Sabtu (10/12). Foto: Istimewa

 

Ambon, SALAWAKU – Asosiasi Pedagang Mardika (APMA) Kota Ambon mendirikan Posko untuk warga korban terdampak Kebakaran di kawasan Mardika, Sabtu (10/12).

Ketua APMA kota Ambon Alham Valeo kepada wartawan menyatakan, Posko Terpadu APMA Peduli dibangun untuk monitoring serta pemenuhan kebutuhan mendesak korban terdampak.

“Posko itu juga kita bangun untuk nantinya menerima bantuan pihak luar kepada korban terdampak,” akui Alham.

Alham mengakui, data korban yang dimiliki APMA Kota Ambon sementara tengah diproses. Namun kisi kisinya, Terdapat 70 KK di RT 004/RW 001 dengan rincian 70 pria dewasa, 73 perempuan dan anak anak sebanyak 220 orang.

RT 001/RW 002 sebanyak 30 KK dengan jumlah jiwa sebanyak 160 orang. Terdiri dari pria 70 orang, perempuan 80 orang, anak anak 6 orang serta Lansia 1 orang. Terdata pula 3 pelajar SMP dan 1 orang pelajar tingkat SD.

Untuk RT 004/RW 002 terdata sementara 147 KK. Perincian selebihnya sementara lagi di-update di lapangan. Jumlah keseluruhan ditaksir bisa mencapai 5 ratus sampai 6 ratus KK di wilayah tersebut.

“Data korban terdampak sampai hari ini masih kita update. Kepada pedagang yang merasa belum terdata dapat langsung melaporkan nama dan kerabatnya di Posko APMA peduli,” terangnya.

Dikatakan, Posko terpadu APMA terbuka untuk umum. Sehingga dirinya mengajak publik Maluku ikut serta memberikan bantuan/sumbangannya kepada korban. Bantuan dapat berupa uang tunai maupun barang barang yang bersifat urgen seperti, selimut, pakaian bekas, makanan instan/siap saji, perlengkapan bayi, tikar dan sejenisnya. (*)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Tim Kreatif

Baca Lainnya

AGP Beri Penghargaan Umroh Nelayan Prestasi di Tual

19 September 2023 - 00:20 WIT

MT Ar-Rahman Bersama Warga Masyarakat Jembatan Dua, Suli Rayakan Tahun Baru Islam 1445 H

20 Juli 2023 - 11:17 WIT

Sinergi IPPMAP, Lantamal IX Ambon dan MCC Dalam Agenda Penanaman Cengkeh dan Sosialisasi Penerimaan Prajurit TNI-AL

10 Juli 2023 - 13:01 WIT

Polda Maluku Buat Khitanan Massal dan Operasi Bibir Sumbing Secara Gratis

22 Juni 2023 - 19:11 WIT

IDI Wilayah Maluku Gelar Hari Bakti Dokter Indonesia Ke-115 di Malra dan Kota Tual

20 Mei 2023 - 16:44 WIT

MMP Gelar Ramadhan Kareem

18 April 2023 - 23:29 WIT

Trending di Daerah