Kabut Asap Ganggu Aktivitas Maluku, Saiful Chaniago Desak Kapolda Usut Tuntas Dugaan Pembakaran Hutan

Ambon, Salawaku – Ketua Umum PASPROBO, Saiful Chaniago, SE, mendesak Kapolda Maluku segera mengusut tuntas dugaan pembakaran hutan yang diduga menjadi penyebab kabut asap yang menyelimuti wilayah Provinsi Maluku selama kurang lebih dua minggu.

Saiful yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PLN&Gas itu menilai, kabut asap yang terus terjadi telah berdampak terhadap aktivitas dan produktivitas masyarakat. Kondisi tersebut membutuhkan penanganan serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

Menurutnya, terdapat dugaan keterlibatan oknum tidak bertanggung jawab dalam peristiwa pembakaran hutan yang menyebabkan kabut asap. Karena itu, aparat kepolisian perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Saya mendesak Kapolda Maluku untuk segera mengusut tuntas oknum-oknum yang diduga melakukan pembakaran hutan sehingga mengakibatkan kabut asap yang menyelimuti Provinsi Maluku,” tegas Saiful.

Ia mengatakan, salah satu dampak yang perlu mendapat perhatian serius adalah terganggunya aktivitas penerbangan di Bandara Pattimura Ambon.

Menurut Saiful, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga menyangkut kepentingan investasi, konektivitas antardaerah, serta pembangunan ekonomi Maluku.

Apabila kondisi kabut asap terus berlanjut, aktivitas masyarakat dan pergerakan ekonomi berpotensi ikut terdampak. Karena itu, langkah cepat dan terukur dari pihak terkait sangat dibutuhkan.

“Persoalan ini sangat krusial karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat, investasi, dan pembangunan ekonomi di Provinsi Maluku. Jangan sampai kabut asap terus menghambat aktivitas dan melumpuhkan roda perekonomian daerah,” ujarnya.

Saiful berharap, Kapolda Maluku dapat menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan secara serius, mengumpulkan bukti-bukti, serta menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan sesuai ketentuan hukum.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran hutan yang berpotensi menimbulkan kebakaran dan kabut asap.

Di tengah kondisi tersebut, Saiful mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan dan mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara memburuk.

Menurutnya, penanganan kabut asap membutuhkan kerja sama semua pihak agar dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan perekonomian Maluku dapat segera diatasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *