BKSDA Maluku Gelar Aksi Pemulihan Ekosistem di TWA Pulau Pombo, Sambut Hari Konservasi Alam Nasional 2026

Ambon, 10 Agustus 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2026, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Road to HKAN 2026 di Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Pombo, Senin (10/8). Mengusung tema “Konservasi Alam: Kerja Bersama Merawat Alam Indonesia,” kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen lintas sektor dalam menjaga kelestarian ekosistem di Provinsi Maluku.

Kegiatan yang ditargetkan diikuti 100 hingga 150 peserta ini melibatkan berbagai unsur, mulai dari jajaran pegawai BKSDA Maluku, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan/LHK se-Maluku, unsur Pemerintah Daerah, Forkopimcam, hingga perwakilan masyarakat dari empat negeri (Waai, Tulehu, Liang, dan Kailolo) serta generasi muda dari kalangan pelajar.

Kepala Balai BKSDA Maluku, Irwan Efendi, S.Pi., M.Sc, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi dalam upaya konservasi. “Peringatan HKAN bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk memperkuat sinergitas. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama merawat alam, karena alam adalah rumah kita bersama,” ujarnya.

Rangkaian aksi nyata yang dilaksanakan meliputi penanaman 100 anak pohon jenis Bintangur serta pelepasliaran satwa Kepiting Kenari ke habitat alaminya. Bibit pohon sebagian besar bersumber dari BPDAS Wae Apu Batu Merah, sementara sisanya merupakan anakan cabutan yang berasal langsung dari kawasan TWA Pulau Pombo.

Penaggungjawab Kegiatan, Meity Pattipawaej S.Hut, menjelaskan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memberikan dampak ekologis sekaligus edukatif. “Penanaman pohon bertujuan meningkatkan tutupan vegetasi di kawasan ini, sementara pelepasliaran satwa dilakukan untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Kami juga melibatkan anak sekolah agar sejak dini mereka memiliki kesadaran konservasi,” terangnya.

Rangkaian acara dimulai pada pukul 09.00 WIT dengan titik kumpul di Dermaga Penyeberangan Waai, dilanjutkan dengan penyeberangan menuju Pulau Pombo. Setelah pembukaan dan arahan dari Kepala BKSDA, para peserta langsung terjun ke aksi penanaman dan pelepasliaran satwa. Acara juga diisi dengan ramah tamah, eksplorasi kawasan, serta diakhiri dengan pembersihan area sebelum kembali ke Waai pada pukul 16.00 WIT.

Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Surat Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2009 yang menetapkan 10 Agustus sebagai Hari Konservasi Alam Nasional, serta Memorandum Direktur Jenderal KSDAE Nomor M.76/CSDAE/SKSDAE/SDM.09.04/8/7/2026. Peringatan ini diharapkan dapat memasyarakatkan konservasi alam sebagai sikap hidup dan budaya bangsa.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BKSDA Maluku berharap dapat terus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kelestarian alam Maluku, serta menumbuhkan semangat kepedulian terhadap lingkungan, terutama di kawasan konservasi seperti TWA Pulau Pombo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *