Personel Polresta Ambon Dimatangkan Jelang Operasi Patuh Salawaku 2026, Pelanggar Siap Dipantau ETLE
Ambon, Salawaku– Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mulai mematangkan kesiapan personel menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026.
Kesiapan itu ditandai dengan pelaksanaan Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) yang digelar di Aula Prima Polresta Ambon, Jumat (5/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman, S.I.K., M.M., para pejabat utama, perwira, serta personel yang akan dilibatkan dalam operasi kepolisian di bidang lalu lintas tersebut.
Lat Pra Ops digelar sebagai langkah awal untuk menyamakan persepsi, pola pikir, serta pola tindak seluruh personel dalam menjalankan Operasi Patuh Salawaku 2026. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan kesiapan sumber daya manusia, sarana pendukung, hingga strategi pelaksanaan operasi guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Ambon.
Dalam pemaparannya, Kabag Ops Polresta Ambon selaku Karendalops menjelaskan berbagai aspek pelaksanaan operasi, mulai dari kondisi kamtibmas dan lalu lintas terkini, konsep operasi, sasaran, hingga langkah-langkah yang akan dilakukan selama operasi berlangsung.
Operasi Patuh Salawaku 2026 akan mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis yang didukung dengan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun Non ETLE.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Ambon memberikan pembekalan terkait target operasi dan cara bertindak yang akan diterapkan di lapangan. Fokus utama operasi diarahkan pada upaya preemtif, preventif, dan represif guna meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan.
Kegiatan preemtif akan diwujudkan melalui sosialisasi, penyuluhan, kampanye keselamatan, serta edukasi kepada masyarakat. Sedangkan langkah preventif dilakukan melalui penjagaan, pengaturan, pengawalan, dan patroli pada titik-titik yang rawan pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, polisi juga telah menetapkan sejumlah sasaran prioritas penindakan. Melalui sistem ETLE, pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain pengendara yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melanggar marka dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, melawan arus, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari ketentuan, menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan, hingga parkir sembarangan di trotoar atau lokasi terlarang.
Adapun penindakan Non ETLE akan difokuskan pada pelanggaran yang dapat ditemukan langsung oleh petugas di lapangan, seperti kendaraan yang melawan arus, penggunaan atau tidak adanya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong, serta kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan kelengkapan berkendara.
Melalui Lat Pra Ops ini, seluruh personel diharapkan memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing sehingga pelaksanaan Operasi Patuh Salawaku 2026 dapat berjalan secara profesional, humanis, dan terukur.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janet S. Luhukay, mengajak masyarakat Kota Ambon untuk mendukung pelaksanaan operasi dengan meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Menurutnya, Operasi Patuh Salawaku 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
“Mari selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, mengenakan sabuk keselamatan, tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan,” ujarnya.
Ia juga mengajak para orang tua, pelajar, mahasiswa, komunitas kendaraan bermotor, hingga seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
“Keberhasilan Operasi Patuh Salawaku 2026 bukan hanya diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tetapi dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama,” tutupnya.


