Lapas Geser & PN Dataran Hunimoa Komitmen Optimalkan Program Reintegrasi Warga Binaan
Geser, Salawaku– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Geser menerima kunjungan strategis dari Hakim Pengawasan dan Pengamatan (Kimwasmat) Pengadilan Negeri (PN) Dataran Hunimoa Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Aditya R. Rizkianda, pada Kamis (4/6/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pengamatan langsung terhadap program pembinaan warga binaan.
Kedatangan perwakilan PN Dataran Hunimoa tersebut disambut hangat oleh Kepala Lapas Geser, Nober Hasanda, beserta jajaran pejabat struktural. Sinergi ini menjadi momentum guna memperkuat komitmen kedua instansi dalam menyukseskan program reintegrasi sosial bagi para warga binaan.
Dalam keterangannya, Aditya mengapresiasi sambutan baik dari pihak Lapas Geser. Ia menegaskan bahwa tugas hakim tidak hanya berhenti pada penjatuhan putusan, tetapi juga memastikan putusan tersebut berjalan dengan baik demi masa depan warga binaan.
“Tujuan pemidanaan saat ini bukan sekadar memberikan nestapa, melainkan fokus pada pemulihan (restoratif) agar mereka siap berasimilasi kembali ke masyarakat,” ujar Aditya. Ia menambahkan, pengawasan ini penting untuk memastikan setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang tepat dan menghapus stigma negatif di masyarakat.
Di sela-sela kunjungannya, Kimwasmat diajak meninjau fasilitas kemandirian, meliputi area budidaya sayuran hijau dengan metode hidroponik dan mengecek kondisi barak hunian.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Geser memaparkan bahwa pihaknya saat ini memfokuskan kegiatan pembinaan pada dua sektor utama. Selain budidaya hidroponik yang telah rutin panen, Lapas juga sukses mengembangkan pemanfaatan kelapa lokal menjadi VCO (Virgin Coconut Oil) yang kini siap diproduksi secara masif.
Disamping itu, Melihat kesiapan Lapas Geser dan barak hunian yang ada, Kimwasmat menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Seram Bagian Timur di Geser untuk proses eksekusi tahanan ke Lapas Geser. Menanggapi hal tersebut, Kalapas menegaskan pihaknya selalu siap dan terbuka dalam menjalankan tugas pembinaan warga binaan sesuai SOP dan aturan yang berlaku.
“Kami terbuka dan siap bersinergi dengan aparat penegak hukum terkait. Bagi kami, penyerahan tahanan ini adalah langkah awal yang penting untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak pembinaan yang tepat, mulai dari bimbingan kepribadian hingga kemandirian, Ini adalah wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, aman, dan tertib,” tutur Nober.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi mediasi antara Kimwasmat dengan warga binaan yang berada di bawah putusan PN Dataran Hunimoa. Dalam diskusi interaktif, Aditya berpesan agar warga binaan bersabar dalam menjalani masa pembinaan. “Kami, pihak hakim, berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan. Masih banyak jalan untuk masa depan. Jadikan masa hukuman ini sebagai kesempatan untuk berbenah diri dan membuka lembaran baru,” ungkapnya.
Selain itu, Aditya berbincang langsung dengan para warga binaan mengenai keterampilan yang didapat dan rencana mereka setelah bebas. Salah satu warga binaan berinisial JR menyampaikan rasa penyesalan mendalam sekaligus syukurnya. Ia mengungkapkan bahwa keterampilan hidroponik yang diperoleh selama masa pembinaan di Lapas Geser akan dijadikan modal untuk merintis usaha agrobisnis setelah kembali ke masyarakat. JR juga mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan perhatian yang diberikan. Menanggapi hal tersebut, Kimwasmat memberikan motivasi agar mereka senantiasa berkelakuan baik, berkontribusi positif di Lapas Geser, serta siap membantu lingkungan sekitar dengan tenaga dan pikiran saat kembali ke masyarakat nanti.
Lebih lanjut, sebagai langkah memperkuat kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum (APH), Aditya berharap Lapas Geser dapat segera direlokasi ke Bula, Ibu Kota Kabupaten Seram Bagian Timur. Jarak yang dekat antara Lapas, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan dinilai akan sangat membantu dalam efisiensi proses hukum.
Senada dengan itu, Nober manyampaikan, pemindahan fasilitas ini diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap efisiensi peradilan. Kedekatan jarak antara Lapas Geser, Pengadilan Negeri, dan Kejaksaan di wilayah kabupaten SBT akan memangkas waktu dan risiko dalam mobilisasi terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan.
“Lokasi yang berjauhan saat ini cukup memengaruhi proses mobilisasi terpidana maupun terdakwa yang masih bersidang. Jika relokasi ke Bula terealisasi, kolaborasi kami akan lebih cepat, terjamin, dan efisien,” tutur Nober.
Guna merealisasikan rencana besar ini, Kalapas Geser mendorong agar Pengadilan Negeri yang berada di wilayah ibukota kabupaten SBT di bula dapat bersinergi menggandeng instansi terkait dan Pemerintah Daerah. Dukungan lintas sektoral ini difokuskan untuk mendorong percepatan penyerahan sertifikat tanah hibah dari Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku, sehingga proses pengusulan relokasi dapat segera diajukan ke pemerintah pusat.
Kunjungan kerja tersebut ditutup dengan komitmen kuat dari pihak Pengadilan Negeri yang siap membantu menyukseskan program-program pembinaan di Lapas Geser. Melalui jalinan komunikasi yang solid, kedua belah pihak optimis dapat mencetak warga binaan yang produktif, mandiri, dan siap kembali ke tengah masyarakat sebagai individu yang jauh lebih baik.


