Satops Patnal LPKA Ambon Resmi Dikukuhkan, Siap Jaga Disiplin dan Integritas
Ambon, Salawaku— Empat petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Ambon resmi dikukuhkan sebagai anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) dalam kegiatan yang berlangsung di lapangan olahraga Rumah Tahanan (Rutan) Ambon, Selasa (7/4). Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku, Ricky Dwi Biantoro, dan dihadiri jajaran Kepala UPT Pemasyarakatan se-Maluku.
Petugas yang dikukuhkan yakni Bobby Leunufna sebagai Pengolah BMN, Elya Djogdja sebagai Pengolah Data Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Othniel Paly sebagai Karuwas, serta Semy Tulak sebagai Karuwas. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat fungsi pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Ricky Dwi Biantoro dalam sambutannya menekankan pentingnya peran Satops Patnal dalam menjaga disiplin dan integritas pegawai.
“Satops Patnal harus mampu menjadi motor penggerak dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” ujarnya.
Salah satu petugas yang dikukuhkan, Bobby Leunufna, menyampaikan kesiapan untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Kami siap menjalankan amanah ini secara profesional serta menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas,” ungkapnya.
Kepala LPKA Ambon, Kurniawan Wawondos, turut memberikan apresiasi atas pengukuhan tersebut. Ia berharap Satops Patnal dapat berperan aktif dalam meningkatkan pengawasan internal.
“Dengan adanya Satops Patnal, diharapkan pengawasan semakin optimal dan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin dan berintegritas,” tuturnya.
Pengukuhan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


