Ambon, Salawaku – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku mengikuti Rapat Virtual Arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diikuti langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda, serta para Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan Operator Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) Integrasi se-Maluku. Rabu (24/12)
Rapat virtual tersebut bertujuan untuk menyampaikan arahan strategis Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, peningkatan kualitas pelayanan, serta optimalisasi pemanfaatan SDP Integrasi dalam mendukung kebijakan pemasyarakatan yang akuntabel dan transparan.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menekankan pentingnya sinergi antara Kantor Wilayah dan seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dalam melaksanakan program kerja yang telah ditetapkan. Selain itu, Dirjenpas juga mengingatkan agar seluruh jajaran terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memastikan pelayanan pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh arahan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh Kepala Satuan Kerja dan Operator SDP Integrasi agar terus meningkatkan koordinasi, ketelitian, dan konsistensi dalam pengelolaan data pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda, menyatakan bahwa arahan Dirjen Pemasyarakatan menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan kepada warga binaan. “Kami akan memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan di Maluku melaksanakan pelayanan dan pembinaan secara optimal, sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan, serta didukung oleh data yang valid dan terintegrasi melalui SDP,” ujar Fifi Firda.
Ia juga menambahkan bahwa peran Operator SDP Integrasi sangat strategis dalam mendukung pengambilan kebijakan yang tepat dan berbasis data. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi serta kedisiplinan dalam pengelolaan data pemasyarakatan akan terus menjadi perhatian Kanwil Ditjenpas Maluku.
Melalui rapat virtual ini, diharapkan seluruh jajaran pemasyarakatan di wilayah Maluku dapat menyamakan persepsi, memperkuat koordinasi, serta meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan pemasyarakatan demi terwujudnya sistem pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.






