Target Panen Awal 2026, Warga Binaan Lapas Tual Semai Sayuran

Langgur, Salawaku – Menjelang pergantian tahun, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tual, Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku mulai menyibukkan diri dengan aktivitas produktif di area lahan perkebunan. Sepekan ini, para warga binaan terpantau mulai melakukan penanaman serentak berbagai jenis sayuran sebagai langkah persiapan menghadapi panen raya yang ditargetkan jatuh pada bulan Januari 2026 mendatang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemandirian yang dirancang untuk membekali warga binaan dengan keterampilan agribisnis. Berbagai jenis sayuran mulai dari kangkung, bayam, sawi, hingga terong ditanam dengan memanfaatkan metode pertanian konvensional maupun hidroponik yang ada di lingkungan Lapas Tual.

Baca juga :  Kanwil Ditjenpas Maluku Lakukan Monitoring dan Evaluasi di Bapas Kelas II Ambon, Perkuat Kualitas Litmas & Profesionalisme Pegawai

Kepala Lapas Kelas IIB Tual, menyatakan bahwa persiapan ini dilakukan jauh-jauh hari agar siklus tanam sesuai dengan target waktu. “Kami memulai masa tanam sekarang agar pada pertengahan hingga akhir Januari 2026 nanti, warga binaan bisa merayakan hasil kerja keras mereka melalui panen raya. Ini bukan sekadar bercocok tanam, tapi tentang menanam harapan dan disiplin,” ujarnya, Sabtu (20/12/2025).

Selain bertujuan untuk mendukung ketahanan pangan di lingkungan internal Lapas, hasil panen raya Januari 2026 nanti rencananya akan dipasarkan kepada masyarakat sekitar melalui koperasi Lapas. Sebagian hasil juga akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi harian para warga binaan sendiri.

Baca juga :  Konsistensi Pemberitaan, Humas Lapas Tual Raih Prestasi

Salah seorang warga binaan yang terlibat dalam tim pertanian mengaku optimis dengan penanaman kali ini. “Kami belajar cara pemupukan dan perawatan yang benar. Target kami, saat Januari 2026 nanti, hasilnya bisa melimpah dan berkualitas bagus agar bisa membanggakan keluarga saat mereka berkunjung nanti,” katanya.

Ricky Dwi Biantoro, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku mengatakan program ini diharapkan terus berkelanjutan sepanjang tahun 2026, sehingga setelah bebas nanti, para warga binaan memiliki keahlian yang nyata untuk berwirausaha atau bekerja di sektor pertanian, sekaligus mengubah stigma negatif masyarakat melalui karya yang bermanfaat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *