Petugas Kanwil Ditjenpas Maluku Ikuti Penguatan Tata Kelola PNBP Melalui Implementasi Aplikasi CARAKA
Jakarta, Salawaku – Petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Maluku, Marchen Latuihamallo turut ambil bagian dalam kegiatan Penguatan Tata Kelola Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Implementasi dan Pemanfaatan Aplikasi CARAKA yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Ika Yusanti, Bc.IP., S.H., M.Si., CGCAE. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya penguatan tata kelola PNBP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 18 hingga 20 Desember 2025, bertempat di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat. Peserta kegiatan terdiri dari operator Aplikasi CARAKA masing-masing Kantor Wilayah Imigrasi dan Kantor Wilayah Pemasyarakatan, serta perwakilan dari setiap unit eselon I di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan pengenalan Aplikasi CARAKA khususnya pada fitur Hukuman Disiplin. Selain itu, peserta juga menerima pemaparan materi dari Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) terkait kewenangan penerbitan Surat Keterangan Bebas Catatan Cela Pegawai. Materi tersebut kemudian diperkuat dengan praktik implementasi dan penginputan data hukuman disiplin melalui Aplikasi CARAKA.
Dalam pernyataannya, Sekretaris Inspektorat Jenderal menegaskan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) merupakan pilar penting dalam mendukung keberlanjutan dan peningkatan kualitas layanan publik di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, sekaligus mencerminkan efektivitas tata kelola, kepatuhan regulasi, dan integritas aparatur dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Lebih lanjut, beliau berharap adanya upaya pencegahan pelanggaran hukuman disiplin agar berdampak langsung pada pengelolaan PNBP melalui penguatan komitmen dan integritas pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabagtum) Kanwil Ditjenpas Maluku, Sarwono, menyampaikan bahwa keikutsertaan petugas Kanwil Ditjenpas Maluku dalam kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam pemanfaatan Aplikasi CARAKA.
Menurutnya, penerapan sistem yang terintegrasi dan akuntabel akan sangat membantu dalam pengelolaan data hukuman disiplin pegawai serta mendukung tata kelola PNBP yang lebih tertib dan transparan.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh implementasi Aplikasi CARAKA di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku. Ia berharap hasil dari kegiatan ini dapat segera diimplementasikan secara optimal oleh jajaran, sehingga mampu mendorong peningkatan disiplin, integritas, serta kualitas pelayanan publik yang berdampak positif terhadap pengelolaan PNBP.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan Petugas Kanwil Ditjenpas Maluku mampu mengimplementasikan pemanfaatan Aplikasi CARAKA secara optimal, khususnya dalam mendukung penegakan disiplin pegawai dan penguatan tata kelola PNBP yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
