Jaga Sikon, Lapas Namlea Rutinkan Razia Blok Hunian
Namlea, Salawaku – Atensi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terhadap pemberantasan narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang secara konsisten terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea salah satunya dengan meningkatkan kewaspadaan melalui Razia rutin. Dari yang sebelumnya digelar dua minggu sekali, Lapas Namlea telah memprioritaskan Razia sebagai agenda setiap Minggu-nya.
Sebagaimana yang terlihat pada Kamis (18/12) di blok-blok hunian narapidana dan tahanan, Lapas Namlea lagi dan lagi menggelar razia. Alhasil, petugas tidak menemukan satupun benda-benda berbahaya, handphone, dan narkoba.
“Kita hari ini nihil penemuan benda-benda terlarang dan kami sangat syukuri hasil ini dikarenakan warga binaan semakin tertib dan mengikuti aturan yang telah kami tegaskan berkali,” ujar Heriyanto selaku Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban.
Sebagai salah satu poin utama yang ditekankan Menteri Imipas, Agus Andrianto, dalam 13 Program Akselerasi, bahwa pemberantasan narkoba menjadi fokus utama di setiap Lapas dan Rutan. Hal itu kemudian diwujudkan dengan himbauan razia rutin dan tes urin yang harus dilakukan secara berkala. “Setiap minggu kita laksanakan dan dilakukan secara acak di hari dan waktu-waktu tertentu. Seluruh warga binaan dan pegawai kami ikut sertakan tanpa terkecuali,” jelas Heriyanto.
Selain itu, menurut Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, razia kali ini juga dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban (kamtib) menjelang semakin dekatnya peringatan hari raya Natal dan Tahun Baru 2026 yang akan jatuh dalam beberapa hari mendatang.
“Kita sudah memasuki pertengahan bulan Desember dan semakin dekat dengan Natal dan tahun baru yang ditunggu-tunggu umat Kristiani. Tentunya kita perlu lebih waspada dalam momen-momen ini agar perayaannya berjalan dengan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan,” tutur Marasabessy.
Menjelang akhir 2025, Lapas Namlea berkomitmen untuk memastikan seluruh situasi dan kondisi (sikon) didalam Lapas tetap aman, kondusif, dan terkendali. Seluruh personel pengamanan akan disiagakan dan dikolaborasikan dengan jalinan koordinasi sinergis bersama Aparat Penegak Hukum (APH).

