KKP Gelar Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Menteri Tentang Penangkapan Ikan Terukur di Ambon

- Kontributor

Senin, 29 Mei 2023 - 15:31 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksanakan konsultasi publik rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023 yang berlangsung di Santika Hotel – Ambon, Senin (29/5/2023). Foto: Istimewa

Ambon, SALAWAKU – Sebagai bentuk implementasi peraturan turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur, Kementerian Kelautan dan Perikanan melaksanakan konsultasi publik rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2023 yang berlangsung di Santika Hotel – Ambon, Senin (29/5/2023)

Kegiatan yang sudah dilaksanakan dibeberapa titik di setiap zona, dan kali ini berlokasi di zona 3 yang memilih tempat di ambon ini dibuka oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap yang diwakili oleh Direktur Perizinan dan Kenelayanan bpk. Ukon Ahmad Furkon.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hadir dalam kegiatan, para Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi lingkup zona 3 antara lain Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat, Papua Tengah, dan Papua Selatan, Para Kepala Dinas Kab/Kota, Para Kepala Pelabuhan, Para Kepala Pangkalan dan Stasiun PSDKP, Para Akademisi, Para LSM, serta Para Pelaku Usaha perikanan.

Sosialisasi dan konsultasi publik rancangan peraturan pelaksanaan PP no 11 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta mendapatkan informasi dan masukan terkait penyusunan peraturan sebelum dilakukan harmonisasi dengan kementerian/lembaga lain.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Erawan Asikin dengan memandu para narasumber dari Biro Hukum KKP dan Direktorat Teknis lingkup DJPT berjalan baik dan penuh antusias oleh para peserta yang mewarnai diskusi dan tanya jawab.

Diakhir kegiatan, Direktur Perizinan dan Kenelayanan mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran selama proses diskusi dari para peserta yang hadir dan mengharapkan dukungannya hingga rancangan peraturan menteri ini diundangkan. (*)

Berita Terkait

Kemenag Maluku Bantah Tudingan CPPPK Bodong dan Sejumlah Isu Lainnya
Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku Siap Amankan Pasokan Energi
Jalankan Misi Asta Protas, Tim Safari Ramadhan Kemenag Maluku Beri Pesan Penguatan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan
Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Falaq, Ka.Kanwil Ajak Masyarakat SBB Perkuat Kesalehan Sosial
Kepala PPN Ambon Pastikan Ikan Selama Ramadhan Terpenuhi
Pelantikan Raja Negeri Pelauw dibanjiri Ucapan Selamat dan Sukses
BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund
ASN Lajang Diprioritaskan Untuk Pindah ke IKN Tahap Awal
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 17:50 WIT

Kemenag Maluku Bantah Tudingan CPPPK Bodong dan Sejumlah Isu Lainnya

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:13 WIT

Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku Siap Amankan Pasokan Energi

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:02 WIT

Jalankan Misi Asta Protas, Tim Safari Ramadhan Kemenag Maluku Beri Pesan Penguatan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:55 WIT

Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Nurul Falaq, Ka.Kanwil Ajak Masyarakat SBB Perkuat Kesalehan Sosial

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:54 WIT

Kepala PPN Ambon Pastikan Ikan Selama Ramadhan Terpenuhi

Berita Terbaru

Daerah

Buka Puasa Bersama, Ketua SOKSI Maluku Sentuh Anak Yatim

Selasa, 25 Mar 2025 - 01:48 WIT

Oplus_131072

Daerah

Ini Yang Dilakukan Automax Ambon Car Style Di Bulan Ramadhan

Minggu, 23 Mar 2025 - 09:47 WIT